「KARA」ク・ハラさんの元カレへの誹謗コメント…憲法裁「侮辱罪ではない」01
Komentar fitnah Goo Hara KARA tentang mantan pacarnya...Mahkamah Konstitusi mengatakan itu bukan penghinaan
Jeong, seorang pria yang melontarkan komentar fitnah tentang mantan pacarnya yang dijatuhi hukuman penjara karena menyerang Goo Hara, mendiang anggota grup KARA, dan mengancam akan menyebarkan video seks, dinyatakan bersalah melakukan penghinaan.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menentangnya. Menurut komunitas hukum pada tanggal 19, Mahkamah Konstitusi pada tanggal 29 bulan lalu mengeluarkan petisi konstitusional yang diajukan oleh Tuan Jeong yang meminta agar penangguhan penuntutan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Incheon dicabut.
Dalam persidangan, hakim dengan suara bulat menyetujui permintaan tersebut. Pada Juli 2021, Jeong digugat oleh Choi setelah dia menulis komentar yang memfitnah di artikel terkait mantan pacar Goo Hara, Choi.
Pada bulan Desember tahun yang sama, Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Incheon mengabulkan dakwaan yang ditangguhkan kepada Jeong, mengingat ia dinyatakan bersalah melakukan penghinaan, dan pada bulan Mei 2022, Jeong meminta Mahkamah Konstitusi untuk mencabut dakwaan yang ditangguhkan tersebut.
Saya mengajukan klaim. Jaksa mendakwa bahwa jaksa melanggar hak konstitusional atas kesetaraan dan pencarian kebahagiaan karena tidak menyelidiki fakta secara memadai dan melakukan tinjauan hukum yang ketat.
Mahkamah Konstitusi menilai komentar Chung tidak memenuhi syarat penghinaan pidana.
Meskipun Mahkamah Konstitusi mengakui bahwa ungkapan tersebut tidak sopan, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa akan sulit untuk menyimpulkan bahwa semua ungkapan tersebut merupakan penghinaan pidana karena alasan tersebut.
Dapat diartikan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan opini publik yang kritis terhadap Choi saat itu.
Pada tahun 2018, Choi kehilangan lengan dan kakinya saat bertengkar dengan mantan pacarnya Goo Hara.
Dia dibawa ke pengadilan atas tuduhan mengancam akan melukai seseorang dan ``menyebarkan video yang berhubungan dengan seks,'' dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Setelah menjalani hukumannya, dia akan dibebaskan dari penjara pada tahun 2022.
Selama persidangan, ia melanjutkan media sosial dan membuka salon kecantikan, yang menuai kritik publik.
2024/09/19 15:30 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 110