Terungkap bahwa tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menyembunyikan ponselnya di antara perlengkapan kebersihan. Pemilik toko yang kelihatannya baik hati sebenarnya adalah seorang intip. Kantor Polisi JungWoowon di Cheongju, Chungbuk
mengumumkan pada tanggal 15 bahwa tersangka A, yang berusia 30-an, ditahan dan dikirim ke penjara karena dicurigai melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual (menggunakan kamera, dll.).
Dari September 2022 hingga Mei tahun ini, Tersangka A memasang kamera di toilet di kawasan perbelanjaan sebuah gedung apartemen di Cheongju dan secara ilegal merekam jenazah puluhan pelanggan wanita.
Dia dituduh membayangi polisi. Ketika seorang pelanggan bertanya di mana letak toilet, Tersangka A, yang menjalankan toko di kawasan perbelanjaan, berkata, ``Mohon tunggu sementara saya membersihkan toilet,'' lalu mengambil ponselnya.
Diketahui bahwa kejahatan itu dilakukan dengan menyembunyikannya di antara perlengkapan pembersih. Namun, kejahatan Tersangka A terungkap pada bulan Juni tahun ini setelah seorang pelanggan yang menganggap perilaku Tersangka A aneh melaporkan kejahatan tersebut.
Ta. Dari hasil analisis forensik terhadap ponsel Tersangka A, polisi menetapkan rekaman video tersebut tidak disebarkan ke pihak luar.
Dalam pemeriksaan, tersangka A menyatakan perbuatannya dilakukan karena penasaran.
.
2024/09/16 11:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85