Hari ini (11), detektif ke-18 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk menyelidiki Tuan Park, yang diadili karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik).
Tanggal sidang akan diadakan. Pada sidang terakhir yang diadakan pada tanggal 12 bulan lalu, jaksa meminta agar Park dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won (sekitar 300.000 yen).
Setelah itu, dalam sebuah pernyataan, Park berkata, ``Itu tidak masuk akal dan tidak dipikirkan,'' dan ``Saya merasa kasihan telah menyakiti para korban.''
Saya mohon pengertiannya.'' Ia memohon perlakuan yang baik. Pihak Pak Park mengklaim bahwa dia tidak mengetahui kepalsuan video tersebut, termasuk memberikan komentar berupa pendapatnya di akhir video, dan bahwa dia bertindak karena menurutnya itu untuk kebaikan publik.
Mempertimbangkan fakta-fakta ini, saya meminta agar dia dinyatakan tidak bersalah. Dia adalah seorang YouTuber yang terkenal di kalangan penggemar K-Pop karena ``kamp de-otaku'' miliknya telah menimbulkan banyak rumor jahat. operasi
Untuk mengkritik KANGDANIEL, Tuan Park memposting video palsu berjudul ``Kehidupan Pribadi Idol Aktor Pacar Nasional yang Terganggu'' di saluran YouTube-nya pada tahun 2022.
Dia dicurigai. Pihak Park mengakui fakta bahwa video tersebut diunggah, namun berkata, ``Saya yakin isi video tersebut benar,'' dan berargumentasi bahwa tidak ada pencemaran nama baik.
Selain itu, mulai Oktober 2021 hingga Juni 2023, Park akan berkolaborasi dengan selebriti dan influencer terkenal seperti "IVE" Jang Won Young.
Dia didakwa pada Mei tahun lalu atas tuduhan pencemaran nama baik dengan memposting 23 video YouTube yang mengkritik tujuh orang, dan saat ini sedang menjalani persidangan terpisah. Selain itu, “BTS” V, JUNG
Beberapa idola K-pop, termasuk KOOK dan grup aespa, juga telah mengajukan tuntutan. Yang terpenting, ia memperoleh status ``kamp de-otaku'' dan memulai hukuman perusak dunia maya.
Jang Won Young juga telah mengajukan tuntutan ganti rugi atas pencemaran nama baik, dan proses banding saat ini sedang berlangsung. Pada tahap pertama, pengadilan memutuskan bahwa Tuan Park membayar 100 juta won (sekitar 10 juta yen) kepada Jang Won Young.
Keputusannya adalah membayar. Tuan Park tidak puas dengan keputusan ini dan persidangan kedua sedang berlangsung.
2024/09/11 06:56 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 71