Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Changwon mendakwa terdakwa A, mantan anggota grup idola, atas tuduhan ini (pelanggaran hukum dinas militer).
Itu terungkap pada tanggal 9. Ibu terdakwa A, terdakwa B (50-an), dan perawat rumah sakit, terdakwa C (60-an), yang bersekongkol dengan terdakwa A untuk melakukan tindak pidana tersebut, masing-masing diadili dengan tuduhan melanggar UU Dinas Militer dan memalsukan dokumen pribadi.
Ketiganya didakwa memalsukan rekam medis dokter dan menurunkan hasil pemeriksaan fisik wajib militer dari kelas 1 menjadi kelas 4. Fisika kelas 1 sampai dengan 3 tes penentuan dinas militer adalah prajurit aktif, tetapi kelas 4 adalah dinas umum sebagai dinas militer tambahan.
Berfungsi sebagai staf administrasi, dll. Terdakwa A menerima putusan tingkat 4 berdasarkan hasil palsu dari hernia lumbal, dan memenuhi kewajiban dinas militernya sebagai pekerja layanan sosial.
Kejahatan yang dilakukan ketiga pria tersebut terungkap saat penyidikan dugaan penipuan asuransi oleh Terdakwa B dan C. Tiga orang ditangkap jaksa
Jaksa mengatakan catatan panggilan telepon tersebut mencakup pesan-pesan seperti ``Apakah ada cara agar saya tidak menjadi tentara aktif?'' Insiden tersebut awalnya diselidiki oleh polisi, namun kasus tersebut dibatalkan karena kurangnya bukti.
Setelah menganalisis catatan telepon dan catatan kejadian lainnya, jaksa yang mengambil alih kasus tersebut menyimpulkan adanya kecurigaan dan meminta polisi untuk menyelidiki kembali kasus tersebut. Kejaksaan didasarkan pada MR terkait hernia lumbal yang disampaikan saat pemeriksaan kesehatan militer.
Telah dilakukan evaluasi kesehatan terhadap terdakwa A sebanyak dua kali dan dipastikan terdakwa A tidak mempunyai penyakit apapun. Selain itu, dalam pemeriksaan, terungkap bahwa terdakwa C, seorang perawat, terlibat. Penyakit di wilayah metropolitan tempat terdakwa C bekerja
Dipastikan bahwa seorang pasien telah mengakses rekam medis rumah sakit yang hanya dapat dibuat oleh dokter. Terdakwa C diadili dengan tuduhan memalsukan rekam medis dengan menghubungkan ke jaringan rumah sakit.
Seorang pejabat kantor kejaksaan mengatakan, ``Kami akan terus bekerja secara organik dengan polisi dan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana berfungsi demi kepentingan masyarakat dan keselamatan warga negara.''
Seorang pejabat Badan Tenaga Kerja Militer mengatakan, ``Jika ditetapkan (dari hasil persidangan) telah dilakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dinas Militer, maka disposisi dinas militer yang ada akan dibatalkan, akan dilakukan pemeriksaan penetapan dinas militer. lagi, dan tergantung hasilnya, orang tersebut akan diminta untuk melakukan servis lagi.
Harus begitu,” jelasnya.
2024/09/10 12:02 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85