恋人に眼帯をかぶせて18回も不法撮影したアイドルラッパー、実刑に不服を申し立て“控訴”
Rapper idola yang secara ilegal memotret pacarnya sebanyak 18 kali sambil mengenakan penutup mata mengajukan banding atas hukuman penjaranya
Pak A, mantan rapper idola yang dituduh diam-diam merekam hubungan seksual dengan mantan pacarnya sambil mengenakan penutup mata, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, namun ia mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Diketahui bahwa banding tersebut ditolak sebagai berikut. Pada tanggal 30 bulan lalu, Detektif 4 Pengadilan Distrik Seoul Barat (hakim: Hong Da-sung) didakwa melanggar Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual (menggunakan kamera, dll. untuk mengambil gambar dan mendistribusikannya, dll. ).
Rapper idola A yang diadili divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Program pengobatan kekerasan seksual selama 40 jam, pembatasan kerja selama 3 tahun untuk setiap institusi yang terkait dengan anak dan remaja serta institusi yang terkait dengan penyandang disabilitas.
dipesan. Pak A ditahan setelah dijatuhi hukuman karena berisiko melarikan diri. Sebelumnya, pada persidangan terakhir di bulan Juni, jaksa menyebutkan sifat buruk dari kejahatan terdakwa dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.
Saya pernah mengajukan permintaan ke ruang sidang. Pada hari yang sama, Majelis Hakim menyatakan, ``Kejahatan fotografi ilegal menyebabkan rasa malu seksual pada korban, yang mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri secara seksual untuk tidak difoto tanpa pandang bulu;
Ini adalah masalah sosial yang serius, karena menimbulkan rasa cemas karena menjadi subjek pembuatan film ilegal dan sangat merusak kepercayaan di antara anggota masyarakat
Diperkirakan para korban akan menderita tekanan psikologis." Namun, majelis sidang menyatakan, ``Terdakwa telah mengakui melakukan kejahatan tersebut dan merasa menyesal, dan tidak ada riwayat sebelumnya dia menerima hukuman yang sama seperti yang bocor setelah penembakan tersebut.''
Ta. Pak A diadili karena dicurigai memotret bagian tubuh pacarnya, Pak B, sebanyak 18 kali sejak Juli 2022 hingga Mei tahun lalu. Dia adalah korban dari Tuan B dll.
Dia secara ilegal memfilmkan ketiga orang tersebut, memaksa mereka memakai penutup mata, dan kemudian menggunakan aplikasi kamera senyap untuk merekam mereka secara ilegal, sehingga mengarah pada kejahatan lainnya. Mr A debut sebagai grup idola pada tahun 2017, tetapi pada tahun 2019
Dia menghentikan aktivitasnya pada tahun 2016 karena alasan kesehatan.
2024/09/07 12:49 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 95