金建希夫人
Komite Investigasi dan Permusyawaratan Jaksa merekomendasikan non-penuntutan terhadap istri Kim Geun-hee atas dugaan menerima dan menerima tas bermerek = Korea Selatan
Pada tanggal 6, Panitia Penyidikan dan Pembahasan (Panitia Penyidikan) Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa terkait dugaan penerimaan dan penerimaan tas bermerek, Panitia Pemeriksa dan Pembahasan Kejaksaan Agung (Panitia Penyelidikan dan Penyelidikan) telah mengkonfirmasi semuanya. rincian Kim Gun Hee, istri Presiden Yoon Seo-gyeol, terkait dugaan pertukaran tas bermerek.
Ia merekomendasikan agar tuduhan tersebut tidak dituntut. Secara khusus, Komite Investigasi juga mengeluarkan pendapat tentang non-penuntutan terkait suap dan penyuapan berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Tertentu yang Diperberat dan pelanggaran Undang-Undang Pengacara, sebagaimana diarahkan oleh Jaksa Agung Lee Won-seok.
Investigasi penuntutan diperkirakan akan selesai karena Ny. Kim pada dasarnya telah dibebaskan dari dakwaan. Pada hari ini, Komite Penyelidikan dan Penyelidikan mengadakan rapat komite yang tertunda untuk menyelidiki insiden Ny. Kim terkait dugaan menerima dan menerima tas bermerek.
Setelah mempertimbangkan masalah tersebut, terungkap bahwa keenam dakwaan telah diselesaikan dan mendukung non-penuntutan. Anggota panitia menemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Larangan Soliciting terkait dugaan penukaran tas bermerek oleh Ny. Kim.
Apakah akan mengajukan penuntutan umum atau tidak atas perkara tersebut (pelanggaran terhadap Undang-Undang Larangan Meminta, penyuapan, penyalahgunaan wewenang, menghalangi pelaksanaan hak, pemusnahan barang bukti), dan doktrin suap dan penyuapan berdasarkan Undang-Undang Tambahan Khusus dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pengacara mengenai kasus yang sama.
Kami mempertimbangkan apakah akan mengajukan tuntutan publik atau tidak. Komite investigasi memutuskan untuk mempertimbangkan pendapat tertulis yang disampaikan oleh Pendeta Choi Jae-young, yang memberikan tas bermerek tersebut kepada Ny. Kim, dan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan.
Setelah mempertimbangkan pendapat tim investigasi dan pengacara pembela secara komprehensif, agensi tersebut mengatakan, ``Kami telah memutuskan untuk tidak menuntut semua tuduhan terhadap tersangka Kim Geun-hee.''
Komite investigasi memutuskan untuk tidak mengungkapkan perbedaan pendapat untuk dakwaan atau non-penuntutan.
Menurut peraturan Kejaksaan Agung, kepala jaksa harus menghormati pendapat musyawarah dari komite investigasi dan persidangan, dan diharapkan hal ini akan menghasilkan disposisi akhir terhadap Ny. Kim tanpa dakwaan dalam waktu dekat.
Kantor Jaksa Umum Distrik Pusat Seoul mengatakan, ``Kami akan memutuskan hukuman terakhir terhadap Ny. Kim berdasarkan keputusan komite investigasi dan persidangan.'' Terkait keputusan panitia penyidik, Kantor Presiden tidak menyatakan pendapat lain.
Divisi Detektif 1 Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, yang bertanggung jawab atas insiden yang melibatkan dugaan pertukaran tas bermerek Ny. Kim, membentuk tim investigasi khusus, dan sekitar empat bulan setelah penyelidikan, mereka menemukan bahwa Ny. Kim adalah tidak dicurigai melakukan kejahatan apa pun.
menyimpulkan. Setelah menerima laporan hasil investigasi, pada tanggal 23 bulan lalu, Presiden Lee mengumumkan kasus terhadap Nyonya Kim secara ex officio, dengan mengatakan, ``Sangat diharapkan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang meningkatkan keadilan dan mencegah kontroversi yang melelahkan lebih lanjut. .''
Masalah ini dirujuk ke Komite Investigasi dan Penyelidikan.
2024/09/06 20:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83