「出勤したくなくて」…診断書偽造で30回病気休暇を使った社会服務要員=韓国
“Saya tidak mau bekerja”… Petugas sosial menggunakan cuti sakit sebanyak 30 kali untuk memalsukan surat keterangan kesehatan = Korea Selatan
Di Korea Selatan, seorang pekerja layanan sosial berusia 20-an yang memalsukan surat keterangan medis dan mengambil puluhan cuti sakit agar tidak masuk kerja telah dijatuhi hukuman penjara.
Menurut komunitas hukum pada tanggal 6, pada tanggal 21 bulan lalu, detektif ke-11 Pengadilan Distrik Seoul Timur didakwa memalsukan dan memalsukan dokumen pribadi.
Pak A, laki-laki berusia 20-an tahun yang diduga menggunakan dokumen, divonis enam bulan penjara ditangguhkan dua tahun. Ia juga diperintahkan untuk melakukan 200 jam pengabdian masyarakat.
Setelah menggunakan seluruh cuti sakitnya, Pak A tidak masuk kerja, demikian tanggal surat keterangan dokter
Konon dia memalsukannya dan menyerahkannya ke kantor kelurahan. Sekitar tanggal 30 Oktober 2022, ia memindai surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2022 di rumahnya yang terletak di Songpa-gu, Seoul.
Tanggal diagnosis dan tanggal publikasi telah diubah. Pak A kemudian mengirimkan dokumen tersebut beserta keterangan alasan ketidakhadirannya melalui email kepada penanggung jawab pengelola petugas dinas sosial.
Dengan cara tersebut, Pak A memalsukan surat keterangan sehat dan mengambil cuti sakit sebanyak 30 kali sejak Oktober 2022 hingga November tahun lalu.
Dalam proses persidangan, Pak A menyatakan bahwa berkas tersebut bukan ``pemalsuan'', dengan mengatakan bahwa ia hanya membuat berkas surat keterangan kesehatan dengan cara dipindai, tetapi tidak mencetaknya, sehingga ia tidak mengeluarkan dokumen tersebut.
Namun pengadilan memutuskan bahwa jika Tuan A mengirimkan surat keterangan kesehatan dan berkas alasan ketidakhadiran, penanggung jawab akan mencetaknya, mencapnya dengan stempel penanggung jawab, dan menyimpannya.
Pengadilan menetapkan tersangka bersalah melakukan tindak pidana tersebut karena mengenal orang tersebut sebagai pekerja layanan sosial. Mengenai alasan hukumannya, Hakim Seo berkata, ``Terdakwa telah mengakui kesalahannya dan tidak memiliki riwayat menerima hukuman, serta beberapa faktor lainnya.''
Kami sepakat,” katanya.
2024/09/06 09:52 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88