A, yang berusia akhir 40-an, ditangkap di rumahnya." Tuan A dituduh membunuh rekannya Tuan B (berusia 70-an) saat menyiangi rumput di sebuah peternakan di Kabupaten Muan sekitar pukul 11:20 pada tanggal 13.
Ru. A, yang sedang bekerja dengan mesin pemotong rumput listrik, mendekati Tuan B untuk menanyakan cara menghentikan mesin tersebut, dan A melukai kaki Tuan B dengan mesin pemotong rumput saat sedang berjalan. Tuan B dibawa ke rumah sakit
, meninggal karena pendarahan yang berlebihan. Keduanya adalah buruh harian yang dipekerjakan di pertanian, dan A berpartisipasi dalam pekerjaan penyiangan untuk pertama kalinya.
2024/08/14 17:04 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96