Kantor Polisi Changnyeong di Gyeongsangnam-do telah menangkap tersangka A, berusia 40-an, karena dicurigai memiliki dua pedang tanpa izin (pelanggaran Undang-Undang Manajemen Keselamatan Senjata Api, Pedang, Bahan Peledak, dll.).
Diumumkan pada tanggal 13 bahwa kasus tersebut diajukan di rumah. Tersangka A dituduh mengacungkan pedang setelah minum alkohol sendirian di rumah saat siaran langsung di saluran YouTube-nya pada tanggal 8 bulan ini.
Dia ditangkap setelah seorang penonton yang kebetulan menonton siaran tersebut melaporkan dia ke polisi, dengan mengatakan, ``Dia tampak tidak stabil secara mental.'' Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka A memiliki panjang 87 cm (panjang bilah 59 cm, gagang 28 cm).
H), memiliki dua buah pedang Jepang dengan panjang 75 cm (panjang bilah: 53 cm, gagang: 22 cm) tanpa izin. Tersangka A membeli pedang tersebut di Pasar Tanggun pada tahun 2018 untuk disimpan sebagai hiasan.
katanya. Menurut undang-undang terkait, jika bilahnya memiliki panjang 15 sentimeter atau lebih, atau meskipun tajamnya kurang dari 15 sentimeter dan jelas terdapat bahaya yang dapat digunakan sebagai senjata pembunuhan, maka harus diperoleh izin.
Polisi berencana menyelidiki tersangka A mengenai kejadian sebenarnya.
2024/08/13 11:58 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85