Terungkap bahwa Sekitar jam 7 pagi sehari sebelumnya, Tuan A mengendarai kendaraan Volkswagen milik ibunya dari dekat Stasiun Chemulpo di Incheon ke Jalan Tol Gimpo di Incheon.
Dia diduga mengemudi tanpa SIM menempuh jarak kurang lebih 40 km dari jalan menuju Gimpo. Saat itu, dua remaja yang diduga teman Pak A juga ada di dalam mobil.
Seorang sopir taksi yang menyaksikan kejadian ini menelepon polisi dan berkata, ``Ada kendaraan yang melaju kencang dan sepertinya pengemudi mabuk.''
Polisi menanggapi laporan tersebut, mengejar mobil tersebut, dan menangkap A di jalan Dongjin-eup, Gimpo.
Seorang petugas polisi berkata, ``A-kun tidak mabuk dan tidak mengemudi, dia juga bukan pelaku kejahatan di bawah umur.'' ``Kami berencana memanggil A-kun lagi dalam waktu dekat untuk menyelidiki keadaan spesifiknya.''
dikatakan.
2024/08/10 19:39 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99