9歳も「結婚可能」の動きに…女性たちが「反発」=イラク
Langkah untuk mengizinkan anak usia 9 tahun menikah...Wanita memberontak melawan Irak
Di Irak, perempuan sangat menentang rancangan undang-undang yang mengizinkan anak perempuan berusia 9 tahun untuk menikah. Surat kabar harian Inggris The Guardian dan Daily Mail, kantor berita AFP Perancis
dilaporkan pada tanggal 9 (waktu setempat), ``Minggu ini di parlemen Irak, sebuah rancangan undang-undang untuk mengubah undang-undang yang akan memberikan wewenang kepada otoritas agama untuk memutuskan masalah keluarga seperti pernikahan, perceraian, dan pendidikan anak-anak melewati pembahasan putaran pertama .'' .
Berbeda dengan negara tetangga seperti Arab Saudi, Irak tidak memiliki sistem yang mengharuskan perempuan mendapat izin dari wali laki-laki ketika membuat pilihan penting seperti pernikahan.
Namun, berdasarkan Personal Status Act yang diperkenalkan pada tahun 1959, pernikahan di bawah usia 18 tahun dilarang. Kekuasaan untuk memutuskan masalah keluarga juga berada di tangan negara dan peradilan, bukan pada otoritas agama.
Ada. Ketika seorang anak berusia 15 tahun, permohonan perkawinan dapat diajukan, namun hanya dapat disetujui dengan persetujuan orang tua jika hakim menganggapnya mutlak perlu.
Para perempuan tersebut mengatakan, ``Jika pemimpin agama mengizinkan pernikahan tanpa keputusan pengadilan, anak perempuan berusia 9 tahun akan dipaksa melakukan pernikahan paksa.''
saya prihatin. Akibatnya, demonstrasi tandingan terjadi di berbagai daerah, termasuk ibu kota Bagdad, dan 25 anggota parlemen perempuan juga berusaha menghalangi amandemen tersebut, namun situasinya tidak berjalan baik.
Itu tidak benar. Salah satu anggota parlemen perempuan berkata, ``Sangat disayangkan, namun anggota parlemen laki-laki yang mendukung undang-undang ini bertanya-tanya, 'Apa masalahnya jika menikahi anak di bawah umur?''
2024/08/10 17:24 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96