Menurut Asosiasi Pengacara Korea pada tanggal 9, Pengadilan Distrik Incheon mengadakan persidangan bagi pelaku kekerasan seksual.
Pelaku Gugaku Tersangka A (37), yang didakwa melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap anak di bawah umur 13 tahun, menganiaya anak, dan percobaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa berdasarkan Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara pada hukuman tanggal 7 bulan ini
Dia dijatuhi hukuman dan ditahan di pengadilan. Tersangka A yang merupakan siswa Kursus Warisan Takbenda Nasional dan aktif sebagai konduktor Paduan Suara Gugak Kantor Pendidikan Kota Incheon mengucapkan kata-kata yang menghina secara seksual kepada muridnya, Tuan B, yang merupakan seorang siswa sekolah dasar.
Pada Agustus 2020, ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Tuan B, yang saat itu berusia 11 tahun, di depan lift ruang pelajaran, termasuk menciumnya secara paksa.
Menurut laporan SBS, dalam rekaman audio kelas Pak B, tersangka A berkata, ``Saya akan menciummu jika kamu berhasil dalam pelajaran,'' dan ``Saya akan menciummu tanpa memberitahu ayah saya. ''
Perilaku tidak pantas seperti “Tidak apa-apa kalau aku pacaran denganmu?” Diketahui juga bahwa Tuan B melakukan pelecehan emosional, termasuk menunjukkan foto wanita dalam pakaian renang.
Kejahatan tersangka A tidak berhenti sampai di situ saja, namun juga menyasar ibunda Pak B. Tersangka A juga mengatakan hal-hal seperti ``Aku akan menemuimu suatu hari nanti'' kepada ibu Ny. B, dan
Aku bahkan mengikuti ibu Pak B ke kamar mandi saat aku sedang minum bersama dia, istriku, dan orang tua Pak B. Ibu Bu B, yang telah lama menjalani ujian masuk SMP seni putrinya, sendirian.
Nona B kemudian mengetahui bahwa dia juga telah dilecehkan secara seksual, dan mengajukan pengaduan terhadap tersangka A satu bulan sebelum ujian masuknya. Tepat sebelum tuntutan diajukan, Tersangka A memberi tahu ayah Tuan B, ``Dia menyukai orang lain dan memiliki rasa kasih sayang yang besar, dan dia telah kehilangan keluarga dekatnya.''
Dia dilaporkan mengirimkan pesan permintaan maaf yang mengatakan, "Saya kalah." Pengadilan memutuskan bahwa kesalahannya berat mengingat posisi dan peran instruktur ujian masuk yang seharusnya membantu anak-anak membentuk nilai-nilai yang benar.
Dia dijatuhi hukuman penjara. Tersangka A berencana mengajukan banding, dengan alasan ada beberapa masalah faktual yang dipermasalahkan.
2024/08/09 12:14 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85