Universitas Yonsei mengumumkan pada tanggal 8, ``Komite Manajemen Keadilan Seleksi Penerimaan untuk Tuan Cho Won telah diadakan dan keputusan dibuat untuk membatalkan penerimaan.''
Saya berhasil. Menurut peraturan akademik Universitas Yonsei, alasan pembatalan penerimaan ke sekolah sarjana dan pascasarjana mencakup pernyataan palsu, pemalsuan, atau pemalsuan dokumen yang diserahkan terkait dengan penyaringan penerimaan, dan kesalahan dalam ujian atau ujian proksi.
Pada tanggal 10 Juli tahun lalu, ketika kecurigaan Cho Won atas "surat konfirmasi magang palsu" dilaporkan, perwakilan Cho Kuk berkata, ``Setelah mempertimbangkan panjang lebar, Cho Won menyerahkan surat tersebut pada saat masuk ke sekolah pascasarjana.''
``Saya telah memutuskan untuk mengembalikan gelar master saya dari Sekolah Pascasarjana Yonsei, yang menjadi kontroversi karena dokumen yang diserahkan,'' dan ``Saya telah menyerahkan ini ke Sekolah Pascasarjana Yonsei sebagai bukti isinya.''
Universitas Yonsei telah membentuk Komite Manajemen Keadilan Seleksi Penerimaan untuk membahas pemeliharaan gelar pascasarjana Cho Won mulai tahun 2022, dan telah memutuskan untuk mengeluarkan "Surat Konfirmasi Magang".
``Sejak Choi Kang-wook, mantan anggota Partai Demokrat Jepang, diadili atas tuduhan penerbitan palsu dan dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, tampaknya dia telah memulai prosedur penuh untuk membatalkan pengakuannya.
Setelah gagal pada mata kuliah master dan doktor bidang politik dan diplomasi di Universitas Yonsei pada semester kedua tahun 2017, Cho Won mencoba lagi pada semester pertama tahun 2018, lulus, dan mendapatkan gelar masternya pada tahun 2021.
. Pada saat ujian masuk, Cho Won menyerahkan surat konfirmasi magang yang dikeluarkan oleh pengacaranya, mantan anggota parlemen Choi. Sebagai tanggapan, pengadilan menyatakan, ``Mantan Choi adalah mantan anggota parlemen yang sebenarnya tidak bekerja sebagai pekerja magang.''
Pengadilan memutuskan bahwa dia dinyatakan bersalah mengganggu ujian masuk sekolah pascasarjana dengan memberikan konfirmasi magang palsu kepada Jo Won.'' Mantan anggota parlemen Choi dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun, dan ditangguhkan dari jabatannya sebagai a anggota parlemen. Saya kehilangannya.
Sementara itu, jaksa saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus penipuan ujian masuk universitas yang dilakukan Cho Won.
2024/08/09 08:17 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96