Dalam sidang banding terhadap A yang didakwa melanggar UU Perlindungan Hewan dan divonis 8 bulan penjara dan 1 tahun 2 bulan penjara pada sidang pertama, ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara hari terungkap.
Terdakwa A didakwa membunuh 78 kucing sebanyak 55 kali dari Desember 2022 hingga September tahun lalu di Gimhae, Busan, dan Daegu di Provinsi Gyeongsang Selatan.
Terdakwa A dikatakan tidak menyukai kucing karena ``kucing tersebut mencakar mobil saya yang diparkir.'' Selain itu, penyakit mental dapat mempersulit hubungan antarpribadi dan mencari pekerjaan.
Stres inilah yang menyebabkan dia melakukan kejahatan seperti di atas.
2024/07/26 17:23 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96