韓国検察、違法薬物を常習的使用の俳優ユ・アインに懲役4年を求刑
Jaksa Korea Selatan menuntut empat tahun penjara bagi aktor Yu A In yang terbiasa menggunakan obat-obatan terlarang
Jaksa telah meminta hukuman empat tahun penjara bagi aktor Yu A In, yang dituduh memiliki kebiasaan menggunakan obat-obatan terlarang seperti propofol dan ganja.
Pada tanggal 24, Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Ji Gwi-young) memutuskan untuk mengeluarkan keputusan atas tuduhan termasuk pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba.
Sidang pidana diadakan untuk terdakwa Yu A In dan orang lain yang didakwa melakukan kejahatan tersebut. Terdakwa Yu A In biasa menggunakan propofol medis dll sebanyak 181 kali sejak September 2020 sampai Maret 2022.
Dia diduga melakukan hal tersebut. Ia juga diduga menggunakan sejumlah obat-obatan terlarang lainnya, termasuk ganja, midazolam, ketamine, dan remimazolam, serta secara ilegal mengonsumsi lebih dari 1.100 obat tidur atas nama orang lain.
Ada juga tuduhan bahwa dia menerima resep dari orang lain, dan bahwa dia menghisap ganja di Amerika Serikat dan mendorong orang lain untuk melakukannya. Sebelumnya, terdakwa Yu A In hanya mengaku menghisap ganja dan menggunakan propofol.
Dia membantah tuduhan seperti bersekongkol dalam merokok ganja, bersekongkol dalam penghancuran barang bukti, membantu dan bersekongkol dalam pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika, dan melarikan diri ke luar negeri. Sebagai tanggapan, jaksa mengatakan pada bulan Juni bahwa Yu A In telah menginstruksikan seorang kenalannya untuk menghancurkan bukti.
Keadaan tambahan telah dikonfirmasi di mana seorang rekannya dipaksa untuk merokok ganja di Amerika Serikat. Choi, seorang kenalan Yu A In, yang juga diadili, menghisap ganja dan rekan tertuduhnya melarikan diri ke luar negeri untuk menutupi kejahatan tersebut.
Dia dituduh memeras tersangka dan memaksanya mengubah pernyataannya. Pada persidangan di hari yang sama, jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won (sekitar 220.000 yen) untuk Yu A In, dan hukuman penjara empat tahun untuk Choi.
. Jaksa penuntut mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan kedua pria tersebut adalah sebuah kejahatan, dengan mengatakan, ``Mereka menggunakan sumber daya keuangan mereka untuk menggunakan obat-obatan terlarang di luar negeri dimana lembaga investigasi tidak dapat menjangkau mereka, dan mereka menggunakan pengaruh sosial mereka untuk mencoba membungkam para saksi
Dia juga diduga tidak menghormati dan menghalangi sistem peradilan Korea Selatan, seperti melakukan kejahatan.” Sementara itu, jaksa telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap terdakwa Yu A In dan Choi di pengadilan sebanyak dua kali, yaitu pada bulan Mei dan September tahun lalu.
Semua permintaan ditolak, dan keduanya didakwa di rumah.
2024/07/24 16:53 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 5