Pada sidang tersebut, sidang banding kedua kakak laki-laki Park Soo-hong, Tuan Park, dan istrinya, Tuan Lee, yang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu (penggelapan), dilanjutkan.
Park Soo Hong menghadiri persidangan di hari yang sama sebagai saksi. Sebelum Park Soo-hong hadir, kakak laki-lakinya, Tuan Park dan Tuan Lee, mengatur untuk mencegahnya bertemu dengannya.
Namun permintaan ini tidak diterima. Pada akhirnya, Park Soo-hong, yang berdiri di kursi saksi dengan wajah menghadap ke arahnya, berkata, ``Selama persidangan pertama, saya menyerahkan terlalu banyak materi dan bukti.''
Ketika saya tunjukkan kepada mereka, ternyata itu bukan kasus penggelapan, melainkan telah menyimpang dari sifat sebenarnya kasus tersebut,'' ujarnya menyayangkan putusan tersebut. Park Soo-hong, yang sangat mempercayai dan mencintai saudaranya, menggelapkan harta pribadinya.
Mengenai pembebasannya atas tuduhan melakukan kejahatan, ia berkata, ``Saya bersyukur dia adalah saudara lelaki saya yang dapat saya percayai lebih dari siapa pun meskipun ada banyak perselisihan di agensinya.''
``Saya tidak mencurigai apa pun karena hal ini,'' katanya, sambil menambahkan, ``Saya pikir kita harus memastikan bahwa hal seperti ini tidak pernah terjadi. Bahkan jika itu adalah pengorbanan seseorang demi kepentingan orang lain, atau bahkan a anggota keluarga, itu tidak boleh terjadi.”
"Ya," dia menekankan. Sebelumnya, Park Soo Hong menyatakan pada April 2021 bahwa ia menderita kerugian finansial selama 10 tahun dari 2011 hingga 2021, ketika saudara laki-lakinya dan istrinya bertanggung jawab atas manajemen.
Dia mengajukan tuntutan terhadap saudara laki-lakinya dan istrinya karena penggelapan. Jaksa menetapkan bahwa jumlah uang yang digelapkan oleh saudara laki-laki tersebut dan istrinya berjumlah 6,2 miliar won (sekitar 620 juta yen), dan menangkap serta mendakwanya.
Pertama, pengadilan menemukan bahwa pada bulan Februari, Park kehilangan 720 juta won melalui perusahaan Rael dan 1,36 miliar won karena ledakan media.
Dia mengaku menggelapkan 10.000 won dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Namun, ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan penggelapan harta pribadi Park Soo Hong.
2024/07/10 18:38 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 95