Sebuah rancangan undang-undang untuk merevisi sebagian KUHP untuk menghukum penggunaan benda dan rancangan undang-undang untuk merevisi sebagian iklan luar ruang telah diusulkan. Pada tanggal 2, RUU untuk mengubah undang-undang yang diperkenalkan oleh Perwakilan Partai Demokrat Moon Geum-joo mencakup bendera Matahari Terbit, dll.
Seseorang yang membuat atau menyebarkan simbol-simbol militer, menggunakannya di depan umum, atau menggunakannya di tempat di mana orang lain dapat melihatnya di area perumahan akan dikenakan denda hingga 20 juta won (sekitar 2,33 juta yen).
Berisi konten. Selain itu, undang-undang periklanan luar ruang memasukkan konten yang melambangkan militerisme dalam ketentuan periklanan yang dilarang, dan terdapat undang-undang yang mengizinkan pimpinan pemerintah daerah untuk memerintahkan dan menurunkan bendera Matahari Terbit.
Lapangannya pun sudah disiapkan. ``Tindakan mengibarkan simbol-simbol militeristik seperti bendera Matahari Terbit menginjak-injak legitimasi sejarah Republik Korea dan menodai martabat kami, dan tidak dapat ditoleransi,'' kata Moon.
``Ini adalah kejahatan yang seharusnya tidak pernah terjadi.'' Ia menambahkan, ``Dalam keadaan apa pun kita tidak boleh mencegah munculnya kembali simbol-simbol seperti itu di masyarakat kita.''
2024/07/02 17:02 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96