Menurut Kantor Berita Bloomberg AS, dll., pemerintah Denmark telah mengumumkan bahwa ``mulai tahun 2030, sapi dan babi akan dimusnahkan
Kami telah memutuskan untuk mengenakan pajak sebesar 300 kroner (sekitar 6.934 yen) untuk setiap ton karbon dioksida yang dikeluarkan oleh hewan ternak seperti ternak.
Hal ini mengenakan pajak sekitar 100 euro (sekitar 17.240 yen) per sapi per tahun.
Sepertinya hal ini akan terjadi. Pemerintah Denmark bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 1,8 juta ton pada tahun 2030 dan mencapai netralitas karbon pada tahun 2050 dengan memperkenalkan pajak karbon pada pertanian.
Saya harap itu bisa dilakukan. Sementara itu, Selandia Baru, yang memiliki struktur industri serupa dengan Denmark, disebut-sebut sedang mempertimbangkan undang-undang serupa.
2024/07/01 08:08 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96