漢江で13歳の女子中学生を連れ出した風俗店社長も性的暴行=韓国
Presiden sebuah toko hiburan dewasa yang membawa seorang gadis sekolah menengah berusia 13 tahun keluar dari Sungai Han juga mengalami pelecehan seksual di Korea Selatan.
Seorang pria yang memikat dua gadis remaja sekolah menengah yang sedang bermain di Taman Hangang di Yeouido, Seoul, Korea Selatan ke toko hiburan dewasa yang ia operasikan, dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka saat mengajak mereka berkeliling selama lebih dari setengah bulan.
Orang tersebut diserahkan ke kejaksaan. Pada tanggal 7 bulan ini, Kantor Polisi Gyeonggi-do Osan mengadili dua orang, termasuk Tuan A berusia 40-an, atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Seksual Anak dan Remaja.
Dia ditahan dan dikirim ke Selain itu, pacar Pak A, Pak B, yang selama ini membawa-bawa korban yang dilaporkan hilang tanpa memberi tahu polisi, dikirim tanpa penahanan karena dicurigai melanggar Undang-Undang Anak Hilang.
Diinvestigasi bahwa pada tanggal 18 April tahun ini, Tuan A dan kelompoknya mendekati dua siswa sekolah menengah berusia 13 tahun, termasuk Tuan C, yang memiliki disabilitas intelektual ambang, yang sedang bermain di Taman Hangang dan membujuk mereka ke orang dewasa. toko hiburan di Osan.
Sejak itu terungkap bahwa Tuan A dan orang lain melakukan kejahatan, termasuk membawa Tuan C dan orang lain ke tempat hiburan dewasa yang dikelola bersama oleh Tuan A di wilayah Seoul dan Karasuyama, di mana mereka melakukan pelecehan seksual dan memaksa mereka melakukan prostitusi. Ta.
Pak A dilaporkan terus mengancam siswa SMP tersebut, dengan mengatakan, ``Saya akan menemukanmu dan membunuhmu,'' dan ``Jika kamu tidak melakukan apa yang saya katakan, saya akan mengirim kamu ke Tiongkok.' '
Tuan C dan yang lainnya akhirnya dapat menghubungi orang tuanya pada tanggal 5 bulan lalu dan kembali ke keluarga mereka, dan polisi sedang menyelidikinya.
Setelah diselidiki, Tuan A dan yang lainnya segera ditangkap pada tanggal 30 bulan lalu. Dalam penyelidikan polisi, Tuan A dan yang lainnya berkata, ``Kami melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka, dan kami mengira mereka adalah siswa sekolah menengah berusia 18 tahun.''
Terungkap, mereka membenarkan melakukan tindak pidana tersebut meski mengetahui bahwa Mr C dan lainnya masih di bawah umur. Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tetap dilakukan meskipun korban telah menyetujuinya.
Hal ini berlaku bagi orang yang berusia di atas 19 tahun yang telah melakukan perzinahan atau perbuatan cabul terhadap orang yang lebih tua. Meskipun orang tua korban menyalahkan diri mereka sendiri atas tanggung jawab yang besar, mereka mengatakan, ``Mereka menjadikan (anak-anak mereka) objek seksual.''
Saya tidak bisa memaafkan itu. Dia dilaporkan mengatakan bahwa seharusnya tidak ada tempat bagi orang-orang seperti ini untuk berdiri dan mengklarifikasi alasan memberikan informasi tersebut.
Polisi juga memperluas penyelidikan mereka terhadap pelacur yang melakukan pelecehan seksual terhadap Tuan C dan orang lain melalui mediasi Tuan A, dan karyawan fasilitas hiburan yang terlibat dalam kejahatan seksual tersebut.
Ini masalah besar.
2024/06/08 21:34 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78