Sebelumnya, Source Music mengatakan, ``Kami telah menetapkan bahwa postingan yang tidak masuk akal dan jahat di ``LE SERAFIM'' telah mencapai tingkat yang sangat serius.''
Perusahaan mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan, dan pada hari itu, mereka mengumumkan bahwa ``Mereka yang memposting postingan dan komentar jahat di komunitas akan dikenakan hukuman pidana, termasuk denda hingga 2 juta won, setelah penyelidikan yang panjang.' '
Saya mendapatkannya. ``Kami telah mengumpulkan sejumlah besar postingan dan komentar, dan telah mengajukan pengaduan ke lembaga investigasi atas tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan tindakan cabul menggunakan media komunikasi berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kekerasan Seksual. ''
``Fitnah jahat, fakta palsu, serangan pribadi, nama yang menghina, ejekan, dan komentar vulgar dan jahat semuanya dapat dikenakan tindakan hukum.''
Selanjutnya dikatakan, ``Postingan dan komentar yang menjadi subjek pengaduan telah diserahkan ke NAVER, NatePann, theqoo, dan DC.
Mencakup semua situs portal, komunitas, dan SNS seperti Nside, instiz, dan Nikkan Best. Postingan dan komentar jahat yang diposting di platform dan manajemen saluran luar negeri
Kami juga telah mengajukan pengaduan ke lembaga investigasi terhadap mereka." Mengenai hasil tanggapan hukum yang diumumkan pada hari yang sama, Source Music mengatakan, ``Dari dakwaan yang telah berlangsung selama beberapa waktu, hukumannya telah dikonfirmasi.''
``Setelah pengaduan diajukan, dibutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan kasus tersebut, mulai dari setidaknya beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun.''
Seperti di masa lalu, kami tidak akan bersikap lunak dan akan merespons dengan tegas hingga akhir sehubungan dengan tuduhan yang diajukan terhadap kami.”
2024/06/08 01:22 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 224