. Pada persidangan terhadap guru laki-laki yang diadakan di Pengadilan Distrik Barat Seoul pada tanggal 5, kantor kejaksaan mengatakan, ``Saya ingin dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, pengungkapan dan pemberitahuan informasi pribadi, dan pembatasan kerja 20 tahun. , dan 20 tahun dipaksa memakai perangkat elektronik.''
dia meminta. Jaksa mengatakan, ``Terdakwa mengincar anak-anak SMP yang merupakan murid-muridnya, dan melakukan tindak pidana untuk memuaskan hasrat seksualnya sendiri, seperti tindakan seksual serupa dan pelecehan seksual, serta pelecehan seksual melalui kata-kata seksual dan tindakan.''
Kejahatannya termasuk kenakalan dan serius, termasuk melakukan tindakan pelecehan dan pelecehan emosional melalui penyerangan dan pelecehan verbal." Terdakwa melanjutkan, ``Terdakwa menyangkal kejahatan tersebut tanpa penyesalan, dan mengumpulkan para siswa dan melakukan tindakannya sendiri.''
``Para korban dan walinya menginginkan hukuman berat,'' tambahnya.
Terdakwa melakukan tindak pidana terhadap 11 orang pelajar sejak November 2019 hingga Oktober tahun lalu. dari korban
Siswa laki-laki tersebut dikatakan berusia antara 14 dan 15 tahun pada saat kejadian.
2024/06/05 17:14 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96