Menurut media mata uang virtual “Cointelegraph”, pada tanggal 24 (waktu setempat), Abu
Otoritas Pertanian dan Keamanan Pangan Dhabi dilaporkan telah memberi tahu para petani bahwa pertanian mereka tidak dapat digunakan sebagai lokasi penambangan mata uang kripto. Badan-badan pemerintah mendefinisikan kegiatan-kegiatan tersebut sebagai “tujuan selain penggunaan tradisional.”
"Ini dianggap sebagai tindakan penyalahgunaan lahan pertanian." Menurut pemerintah, mereka yang melanggar peraturan akan didenda hingga 10.000 dirham UEA (setara dengan sekitar 430.000 yen).
Meskipun menambang mata uang kripto di pertanian dilarang, UEA muncul sebagai yurisdiksi ramah penambangan Bitcoin di Timur Tengah pada tahun 2023. pada waktu itu
, kapasitas penambangan Bitcoin di UEA adalah 400 MW, yang merupakan 4% dari tingkat hash Bitcoin global.
2024/05/27 19:47 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 99