Menurut Asosiasi Pengacara Korea, pada tanggal 20, Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan hukuman denda sebesar 700.000 won (sekitar 80.000 yen) kepada Tersangka A, yang didakwa melakukan penghinaan.
Pada bulan Februari tahun lalu, Tersangka A meneriakkan kata-kata kasar di depan banyak orang di kolam renang sebuah resor di Gyeongsangnam-do karena anggota staf B "tidak baik".
Dia dituduh telah dituduh Saat cucu Tersangka A hendak memasuki kolam, Pak B mengetahui bahwa dia telah buang air kecil di kolam, dan dia memompa air keluar dari kolam.
Dalam prosesnya, Tersangka A mencaci-maki Pak B dan menuduhnya tidak baik. Keluarga tersangka A juga berdiri di sekeliling Pak B dan mengawasinya memompa air keluar dari kolam.
Saya baru saja melihatnya. Pengadilan menyatakan, ``Melihat rekaman kamera pengintai, tidak ada tanda-tanda bahwa Tuan B memperlakukan keluarga tersangka A dengan tidak baik,'' dan menambahkan, ``Faktanya, tersangka A
“Dia bertindak dengan cara yang sulit dimengerti, seperti memasukkan kembali cucunya ke dalam kolam tanpa membasuh tubuhnya.” Melanjutkan, ``Tersangka A meneriakkan kata-kata kasar kepada Tuan B dan menghinanya, menyebabkan Tuan B marah.
Nampaknya penderitaan mental yang diderita tidak ringan.''Hukuman tersebut ditentukan berdasarkan faktor-faktor penjatuhan hukuman seperti usia, sifat, lingkungan, dan hubungan keluarga Tersangka A.''
2024/05/22 08:26 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96