Menurut Badan Kepolisian Gangwon pada tanggal 16, sekitar pukul 10:45 pada tanggal 9, sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Tol Tokai arah Sokcho.
Sebuah truk kargo dengan dua kontainer dimuat di platformnya ditemukan di dekat Simpang Susun Yangyang. Pak A (49), seorang sopir truk pengangkut barang, sedang mengemudikan container sepanjang 6 meter dengan bak muatan terbuka.
Itu dioperasikan dengan dua kontainer. Saat itu, salah satu dari dua kontainer yang dimuat di belakang truk kargo disebut dalam kondisi berbahaya, nyaris terjatuh ke jalan.
Polisi memeriksa mobil Mr. A dan menemukan bahwa alat yang menahan tempat tidur kargo telah kendor karena angin kencang, dan mobil telah melompat keluar dari tempat tidur kargo.
Ada kekhawatiran tentang kecelakaan yang disebabkan oleh antena. Selain itu, alat peraga dan perkakas besi ditinggalkan di platform pemuatan tanpa tindakan pencegahan apa pun. Polisi menjerat Pak A karena diduga melanggar UU Bisnis Angkutan Truk.
2024/05/17 09:45 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88