Menurut Asosiasi Pengacara Korea pada tanggal 7, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Kim (28), yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Tindakan Kekerasan (kurungan umum) dan menyebabkan cedera tubuh khusus, delapan tahun penjara pada tanggal 7. tanggal 30 bulan lalu.
Dia diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam kuliah pengobatan dan membayar tambahan 300.000 won (sekitar 34.000 yen). Majelis hakim menyatakan bahwa ``terdakwa kemungkinan besar tidak akan mencapai penyelesaian, mendapatkan pengampunan, atau memberikan kompensasi kepada korban kejahatan kekerasan.''
Bahkan setelah dia ditangkap karena insiden ini, dia tidak menganggap dirinya serius dan dihukum beberapa kali karena melanggar disiplin di pusat penahanan,'' kata pernyataan itu, sambil menambahkan, ``Hukuman penjara yang lama tidak dapat dihindari.''
Pada bulan Februari tahun lalu, ketika Kim menerima laporan dari mantan pacarnya, dia pergi ke apartemen wanita tersebut bersama seorang temannya dengan dalih mengambil barang-barangnya, menyeretnya keluar kamar, dan kemudian memaksanya masuk ke dalam mobilnya.
Dia dituduh mengemudi di sekitar daerah Gangnam-gu dan Gwanak-gu di Seoul selama sekitar 42 menit. Kim menyerang dan melukai korban beberapa kali antara September dan Oktober tahun lalu.
Ketika korban menggunakan jam tangan pintar pelindung diri yang disediakan oleh kantor polisi untuk melaporkan kejahatan pada saat penculikan, jam tangan pintar tersebut dihancurkan.
Selain itu, dia tidak membayar setelah makan dan minum di fasilitas hiburan, dan dia mengancam wanita lain yang dia kencani dan melukai mereka dengan senjata mematikan.
Ia juga diduga melakukan beberapa kejahatan kekerasan, termasuk melukai tubuh, memberi, menerima, dan menggunakan narkoba. Setelah ditahan, dia menyerang seorang petugas pusat penahanan. Jaksa telah mendakwa Kim dalam tujuh kasus saja.
Terdakwa Kim hanya mencapai kesepakatan dengan korban mengenai beberapa penyerangan dan ancaman. Ruang sidang memutuskan dia bersalah atas semua tuduhan selain kejahatan yang telah dia ajukan permohonan hukumannya, dan menjatuhkan hukuman penjara.
Namun, Kim tidak puas dengan putusan tersebut dan mengajukan banding.
2024/05/07 11:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85