Saya diberitahu. Pada tanggal 29, Pengadilan Distrik Changwon mengumumkan bahwa Terdakwa A (seorang wanita berusia 30-an), yang didakwa melakukan pembunuhan, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.
Sekitar pukul 22.45 tanggal 16 Juni tahun lalu, terdakwa A menyerang kepala dan wajah kenalannya, Nona B (seorang wanita berusia 30-an), di sebuah toko karaoke di Gimhae, Gyeongnam.
Dia diadili karena diduga memukulnya berkali-kali dengan alat pemadam api dan mikrofon, yang menyebabkan kematiannya. Keduanya bertemu pada tahun 2018 di pertemuan orang tua di taman kanak-kanak anak mereka, dan kemudian bertemu satu atau dua bulan sekali untuk minum bersama.
Dikatakan bahwa mereka menjadi dekat saat minum. Pada hari kejadian, Terdakwa A minum minuman keras bersama Pak B di sebuah restoran, dan saat mereka sedang minum-minum di tempat karaoke, Pak A berkata, ``Ayo pulang,'' padahal dia ingin bermain lebih banyak.
Diinvestigasi bahwa terjadi pertengkaran atas insiden tersebut, yang berujung pada kejahatan. Tuan B meninggal karena pendarahan otak traumatis empat hari setelah kejahatan saat menerima perawatan di rumah sakit.
Saat itu, Lembaga Ilmu Forensik Nasional yang melakukan otopsi terhadap jenazah Bapak B menyatakan dalam laporan otopsi, ``Kami tidak mengetahui hubungan antara korban dan pelaku seperti apa.
“Mungkinkah memukuli seseorang dengan brutal sampai mati?” Terdakwa A menerangkan di pengadilan bahwa ia mabuk berat sehingga ia tidak dapat mengingat keadaan pada saat kejahatan tersebut terjadi, dan bahwa ia tidak bermaksud untuk melakukan pembunuhan tersebut dan bahwa ia tidak memiliki kesehatan mental.
Ia mengaku sedang dalam keadaan merugi atau gila. Namun Majelis Hakim tidak menerima hal tersebut. Majelis sidang menyatakan, ``Berdasarkan bukti-bukti, tampaknya serangan terkonsentrasi pada kepala dan wajah pada saat kejahatan terjadi;
``Meskipun dia mabuk pada saat melakukan kejahatan, dia meminta staf di bar karaoke untuk memberikan lebih banyak waktu pelayanan, dan segera setelah kejahatan tersebut, dia
“Dilihat dari fakta bahwa dia didesak untuk memanggil ambulans, sulit untuk menentukan bahwa dia dalam keadaan tidak sadarkan diri.” Juga, ``Anak Pak B masih mengirimkan pesan mencari ibunya di ponsel Pak B.''
Keluarga yang berduka memohon hukuman yang lebih berat karena mereka ingin bertemu kembali dengan keluarga Tuan B.'' Dia menambahkan, ``Meskipun metode kejahatannya sangat kejam dan kejam, terdakwa A menghibur keluarga Tuan B yang berduka dan meminta maaf."
“Kami mempertimbangkan fakta bahwa dia tidak melakukan upaya serius untuk melakukannya,” katanya menjelaskan alasan hukuman tersebut.
2024/04/29 12:03 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85