Jika Anda menemukannya, harap lapor ke polisi atau tinggalkan di kantor stasiun. Pada tanggal 17, pasukan polisi bawah tanah Badan Kepolisian Nasional Seoul mengumumkan pada tanggal 26 bahwa Tuan A ditangkap karena dicurigai melakukan penggelapan properti. A
Ia diduga mencuri koper turis Jepang berisi uang tunai 30 juta won (sekitar 3.404.593 yen) dan uang tunai 507.000 yen.
Polisi memulai penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban yang menyebutkan kopernya hilang. Polisi pergi ke Dongdou dari Stasiun Jongno 3-ga di Jalur 1.
Lebih dari 80 kamera keamanan di sekitar 30 lokasi hingga Stasiun Kawa dianalisis. Korban meninggalkan kopernya dan turun dari kereta di Stasiun Universitas Gwangwon sekitar pukul 05.57 pada tanggal 14. Pak A yang berada di kereta yang sama tiba pada pukul 06.22 di hari yang sama.
Sesampainya di Stasiun Yangju sekitar pukul 10.00, mereka turun dari kereta dengan membawa koper korban. Polisi mengidentifikasi identitas Tuan A melalui penelusuran pergerakannya, dll, dan disimpan di kediaman Tuan A sekitar pukul 10:55 pada tanggal 17.
uang tunai dan barang-barang lainnya disita. Menurut polisi, Tuan A mengambil koper korban saat turun dari kereta di Stasiun Yangju karena tidak ada yang membawanya, dan menggunakan tang untuk membuka kuncinya.
Katanya, dia mengeluarkan isinya, termasuk uang tunai. Polisi mengembalikan barang yang ditemukan kepada korban yang kembali ke Korea Selatan pada tanggal 24, dan korban berkata, ``Terima kasih kepada polisi Korea, saya senang barang saya yang hilang dikembalikan.''
Terungkap, mereka turut berkontribusi dalam meningkatkan citra polisi dengan menyampaikan rasa syukurnya. Departemen Kepolisian Kereta Bawah Tanah Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan, ``Jika Anda menemukan sesuatu yang hilang atau ditemukan di kereta, pastikan untuk menyerahkannya ke kantor polisi.
2.Kami meminta Anda untuk melaporkannya atau meninggalkannya di kantor stasiun."
2024/04/26 10:48 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88