「野良猫にやけど負わせ、耳を切り…」虐待通報で懸賞金100万ウォン=韓国
``Membakar kucing liar dan memotong telinganya...'' Hadiah 1 juta won bagi yang melaporkan pelecehan = Korea Selatan
Polisi telah melancarkan penyelidikan setelah ada kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap kucing liar di Busan. Organisasi hewan yang melaporkan kejadian tersebut bahkan menawarkan hadiah untuk menangkap pelakunya.
Menurut Kantor Polisi Busan Gangseo pada tanggal 24 dan Solidaritas Perlindungan Kucing Liar Saran Hewan Busan (selanjutnya disebut organisasi), organisasi tersebut mengajukan pengaduan (perlindungan hewan) ke Kantor Polisi Gangseo pada tanggal 19 bulan ini terkait dengan penganiayaan terhadap kucing liar.
(Pelanggaran UU Perlindungan). Sebelumnya, organisasi tersebut menerima laporan mengenai ``kucing liar dengan darah di wajah mereka'' dan ``kucing hangus dengan luka bakar'' di daerah tersebut dari bulan Februari tahun ini hingga bulan ini, dan pergi ke lokasi untuk memeriksanya.
Saya memulai. Faktanya, ketiga kucing liar yang ditemukan kelompok tersebut mengalami luka bakar di bagian wajah dan bulunya hangus di beberapa tempat. Beberapa kucing dipotong telinganya. Kelompok tersebut mengatakan seseorang menganiaya kucing liar dengan alat seperti obor.
Saya ragu itu benar. Mereka juga yakin masih ada sekitar 10 kucing liar lagi, dan mungkin ada kasus penganiayaan hewan yang belum terungkap.
Usai mengajukan pengaduan ke polisi, kelompok tersebut memasang spanduk di dekat lokasi kejadian untuk mencari warga yang menyaksikan penganiayaan terhadap kucing liar.
. Kami juga berencana membuat dan mendistribusikan brosur. Pelapor akan menerima hadiah sebesar 1 juta won (sekitar 110.000 yen). Polisi melakukan pencarian saksi terhadap organisasi penerima pengaduan. Polisi saat ini
Setelah menyelesaikan penyelidikan tempat kejadian, rekaman CCTV (kamera keamanan) dari area tersebut diamankan dan dianalisis untuk menentukan apakah ada kucing liar yang dianiaya.
Di sisi lain, menurut Pasal 10 Undang-Undang Perlindungan Hewan saat ini (larangan penganiayaan hewan, dll.), siapa yang dapat
Hewan tidak boleh dibunuh atau dibunuh secara brutal. Dilarang juga menangkap dan membunuh hewan yang tidak dimiliki dan berkeliaran. Jika terjadi pelanggaran, hukuman penjara dengan kerja sampai dengan 3 tahun atau
Anda mungkin akan dikenakan denda hingga 30 juta won (sekitar 3,38 juta yen). Selain itu, jika metode fisik atau kimia seperti alat atau obat-obatan digunakan untuk menyebabkan cedera, penjara dengan pekerjaan hingga dua tahun atau
Anda mungkin akan dikenakan denda hingga 20 juta won (sekitar 2,25 juta yen).
2024/04/25 11:22 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85