Menurut data kebijakan publik Badan Kepolisian Nasional Korea, “Status Tindakan Keras Saat Ini terhadap Pelaku Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk Berulang Berdasarkan Tahun,” terdapat total 1 penangkapan pengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun lalu.
Sebanyak 30.150 kasus dilaporkan. Dari jumlah tersebut, 55.007 kasus melibatkan dua atau lebih pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk, dan tingkat residivisme adalah 42,26%.
Melihat jumlah kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dalam lima tahun terakhir, jumlah penangkapan karena mengemudi dalam keadaan mabuk per tahun adalah 13 kasus pada tahun 2019.
Jumlah kasus menurun dari 117.549 kasus pada tahun 2020, ketika pandemi virus corona baru sedang merebak, menjadi 115.882 kasus pada tahun 2021, namun situasi tersebut secara bertahap mereda seiring dengan situasi virus corona baru.
Pada tahun 2022, jumlah kasus meningkat menjadi 130.283, dan pada tahun 2023 meningkat kembali menjadi 130.150. Rata-rata tingkat residivisme dalam lima tahun adalah 43,62%.
Baru-baru ini, terdapat perubahan baru-baru ini dalam ketentuan hukuman untuk pelanggaran berulang dalam mengemudi dalam keadaan mabuk.
Penelitian telah menunjukkan bahwa ``penguatan'' tidak terlalu efektif dalam mengurangi tingkat residivisme.''
Para ahli mengatakan, ``Selain memperketat hukuman, kita harus mencari berbagai solusi untuk memberantas mengemudi dalam keadaan mabuk.''
2024/04/08 17:08 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96