Keputusan untuk memulangkan CEO Hyun (32) ke Korea Selatan tidak sah, dan kasusnya dikembalikan. Oleh karena itu, ada kemungkinan lebih besar bahwa Kwon akan diadili di Amerika Serikat.
Menurut outlet berita asing seperti Associated Press, Mahkamah Agung Montenegro membatalkan keputusan untuk mendeportasinya ke Korea Selatan dan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan semula. Podo dari wasit asli
Pengadilan Tinggi Gorica akan menyidangkan kembali kasus ini, namun diperkirakan akan sulit untuk melawan interpretasi hukum Mahkamah Agung, pengadilan tertinggi.
Putusan terbaru Mahkamah Agung ini muncul setelah Kejaksaan Agung sebelumnya mengajukan keberatan atas keputusan pengadilan tingkat rendah yang mendeportasi orang ke Korea Selatan.
Tergantung. Kantor Kejaksaan Agung mengatakan bahwa keputusan biro ekstradisi merupakan kewenangan unik Menteri Kehakiman, namun pengadilan yang lebih rendah telah melampaui kewenangannya untuk memutuskan deportasi ke Korea Selatan, dan meminta Mahkamah Agung untuk menentukan legalitas kasus tersebut. .
Ada alasannya. Kementerian Kehakiman mengatakan, ``Keputusan terbaru Mahkamah Agung menegaskan kembali bahwa hanya Menteri Kehakiman yang memiliki kewenangan hukum untuk memutuskan ke negara mana Kwon DoHyoung harus diekstradisi.''
Bloomberg memperkirakan, ``Dengan keputusan terbaru Mahkamah Agung, ada kemungkinan Tuan Kwon akan diekstradisi ke Amerika Serikat dan diadili di New York.''
2024/04/08 09:37 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88