男性デュオ「December」出身ユンヒョク、詐欺容疑で懲役10年求刑…被害額17億ウォン
Yunhyuk, mantan anggota duo pria Desember, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena penipuan... Kerugian mencapai 1,7 miliar won
Yunhyuk, mantan anggota grup R&B Desember, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena dugaan penipuan sekitar 1,7 miliar won (sekitar 190 juta yen).
Menurut Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Incheon pada tanggal 4, pada tanggal 2, pada sidang yang diadakan oleh Divisi Hukum Kriminal 15 Distrik Incheon (Wakil Ketua Hakim Ryu Ho-jun),
Sidang terhadap Yoon Hyuk yang dituduh melakukan penipuan pun digelar. Hari itu, jaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara. Jaksa mengatakan, ``Ada lebih dari 20 korban, dan jumlah kerugian mencapai 1,7 miliar won. Terdakwa mungkin bertanggung jawab atas beberapa kejahatan tersebut.''
"Kami telah mempertimbangkan fakta bahwa dia membantah tindakan tersebut." Pada tahun 2019, Yunhyuk meminjam jutaan won, hingga puluhan juta won, dari lebih dari 20 kenalannya dan mendorong mereka untuk berinvestasi.
telah melakukan. Jumlah kerusakan mencapai 1,7 miliar won. Akibatnya, Yoon Hyuk akan diadili atas tuduhan penipuan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu. Pengadilan memeriksa Yun-hyuk sebagai tersangka (surat perintah pengadilan substantif).
Investigasi pun dilakukan. Yun-hyuk ditangkap karena dicurigai menghancurkan barang bukti dan melarikan diri. Setelah ditahan, Yun-hyuk mengungkapkan bahwa dia tidak menginginkan partisipasi publik diadili. Juni lalu, 800 juta won (
Yun-hyuk, yang ditangkap atas tuduhan penipuan yang melibatkan sekitar 90 juta yen (sekitar.
Saat Yoon Hyuk dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, semua mata tertuju pada apakah dia akan dijatuhi hukuman penjara.
Sementara itu, sidang hukuman Yoon Hyuk dijadwalkan akan diadakan di Cabang Incheon pada tanggal 23 Mei.
2024/04/04 18:28 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 110