Perusahaan mendorong karyawan untuk datang bekerja satu jam lebih lambat untuk mengurangi beban pengasuhan anak. Pada tanggal 24, Kota Uijeongbu mengatakan, ``Kami telah memasukkan konten di atas dalam klausul cuti khusus.
“Kami sudah mengumumkan usulan perubahan Peraturan Pelayanan,” ujarnya.
RUU amandemen ini mewajibkan anggota staf yang memiliki anak di tahun pertama sekolah dasar untuk menghabiskan waktu 10 bulan untuk merawat anak-anak yang bersekolah.
Idenya adalah untuk memungkinkan siswa menggunakan hingga satu jam sehari. Namun jika jam kerja per hari kurang dari 4 jam, cara tersebut tidak berlaku.
Kota Uijeongbu mengatakan, ``Kami berharap karyawan yang memiliki anak di kelas bawah dapat mengurangi beban lowongan penitipan anak dan mampu menyeimbangkan pekerjaan dan keluarga.
Kami telah memutuskan untuk merevisi peraturan layanan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif.” Selain Kota Uijeongbu, rencana semacam ini juga diterapkan di Kota Paju di Provinsi Gyeonggi dan Kota Kimjeong di Chollabukdo (Provinsi Jollabuk).
Ia juga telah diperkenalkan di Kota Gimje (Gimje) dan Kota Gyeryong di Chungcheongnam-do (Provinsi Chungcheong Selatan).
2024/03/25 16:58 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96