Pada tanggal 23, pukul 15.00, Ketua Hakim Song Baek-hyun dari Divisi Detektif 1 Pengadilan Distrik Suwon mengadakan pertemuan dengan Lee, yang diduga membocorkan rahasia dalam tugas resminya dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
Petugas Polisi A dari Badan Kepolisian Nasional Incheon akan diinterogasi terhadap tersangka sebelum ditahan (pemeriksaan substantif surat perintah). Sebelum pemeriksaan, Pak A tiba di Stasiun Suwon Selatan sekitar pukul 13.50 dengan mengenakan topi dan pakaian berwarna hitam.
Dia muncul di depan departemen. Ia menaiki konvoi tanpa menjawab pertanyaan wartawan, termasuk ``Apakah Anda mengakui bahwa isi investigasi bocor?'' dan ``Ada yang ingin Anda katakan?''
Tuan A dituduh membocorkan laporan berisi perkembangan penyelidikan kasus penggunaan narkoba Lee Sun Kyun.
Ada. Terungkap bahwa Tuan A, seorang perwira polisi senior di Departemen Kepolisian Incheon, tidak bekerja di bagian investigasi kejahatan narkoba tetapi di departemen lain. Kantor Gyeonggi Selatan, yang sedang menyelidiki insiden ini, menghubungi Kantor Incheon pada tanggal 21.
Mereka melakukan penggeledahan penyitaan, menemukan keadaan di mana Tuan A membocorkan materi penyelidikan, dan menangkapnya. Segera setelah penangkapan Tuan A, dia diberhentikan dari jabatannya.
Tuduhan penggunaan narkoba Lee Sun Kyun pertama kali diberitakan di media pada 19 Oktober tahun lalu.
Ini pertama kali diketahui. Sejak itu, Lee yang diperiksa polisi mengambil pilihan ekstrim pada 27 Desember tahun lalu. Setelah itu, Kantor Incheon meminta Kantor Gyeonggi Selatan untuk mengonfirmasi keadaan seputar kebocoran informasi penyelidikan.
diminta. Polisi telah melakukan penyelidikan, termasuk menyita dan menggeledah Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Kantor Incheon, yang menyelidiki kasus tersebut, dan media yang memberitakan informasi penyelidikan dengan relatif rinci.
2024/03/23 18:03 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 109