Pada tanggal 14, Komisi Pemilihan Umum Kota Chuncheon di Provinsi Gangwon mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Chuncheon terhadap tiga kandidat awal pemilihan Majelis Nasional karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum Kantor Umum.
terungkap. Dari tanggal 26 Januari hingga 7 Februari, materi promosi untuk kandidat awal akan didistribusikan di kotak surat dan pintu masuk gedung apartemen individu di distrik pemilihan Chuncheon, Hwacheon, dan Yanggu.
Dia dituduh mendistribusikan lebih dari 496 eksemplar materi promosi dengan menempatkannya di buku, meninggalkannya di depan pintu, dan menyerahkannya langsung kepada pemilih di tempat-tempat seperti tempat rekreasi lansia dan pusat perbelanjaan.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum Kantor, tindakan mendistribusikan atau menyebarkan materi hubungan masyarakat untuk kampanye pemilu dengan cara selain mengirimkannya melalui pos sangat dilarang. Mereka yang berkampanye melanggar hal ini
Undang-undang menetapkan bahwa orang tersebut akan dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda hingga 4 juta won (sekitar 450.000 yen). Di sisi lain, Komisi Pengelolaan Pemilihan Umum Provinsi Swakelola Khusus Gangwon telah memberikan tanggapan
Rencananya akan mengambil tindakan tegas.
2024/03/14 19:38 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99