「違法なSIMカードで自作自演」 故イ・ソンギュンさんの脅迫犯たち、本日(14日)裁判
``Buatan tangan dengan kartu SIM ilegal'' Para pemeras mendiang Lee Sun Kyun diadili hari ini (14)
Para pemeras yang memeras mendiang aktor Lee Sun Kyun dan menggelapkan lebih dari 30 juta yen akan diadili. Hari ini (tanggal 14), Pengadilan Distrik Incheon didakwa melakukan pemerasan, membantu dan bersekongkol dengan pemerasan, percobaan pemerasan, dan menelepon.
Sidang pertama akan dilakukan terhadap Tuan A, mantan aktor film yang diduga melanggar Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi dan mengemudi tanpa surat izin berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, dan Tuan B, manajer sebuah fasilitas hiburan yang juga didakwa. dengan pemerasan.
Menurut surat banding jaksa yang dirilis oleh Rengo News pada tanggal 5, Tuan A menghabiskan waktu bersama Tuan B, yang ia temui pada tahun 2017, dan sejak itu terus berkencan dengannya sambil menyembunyikan identitasnya.
Ia langsung mengancam Lee Sun Kyun dan mengatakan bahwa ia tidak akan bisa menerima uang tersebut. Tuan A memperhatikan penggunaan heroin oleh Tuan B, serta hubungannya dengan orang-orang terkenal yang dia jalin saat bekerja di toko hiburan dewasa.
Selain itu, setelah mengetahui tentang penggunaan narkoba oleh Tuan B dan fakta bahwa Tuan B berusaha membungkam orang yang mencoba melaporkan dugaan penggunaan narkoba dengan memberikan 10 juta won, dia juga menerima uang dari Tuan B.
Saya memutuskan saya harus menggulungnya. Sebagai tanggapan, Tuan A menyembunyikan identitasnya dan menyamar sebagai seorang hacker, mengirimkan pesan Telegram kepada Tuan B untuk mengancamnya.
Dalam proses tersebut, Pak A menyembunyikan identitasnya dengan menggunakan kartu SIM ilegal. Pak B mengira orang yang mengirim pesan itu adalah hacker sebenarnya, dan
・Dia meminta 300 juta won (sekitar 30 juta yen) dari Sung Kyun, mengklaim bahwa ponselnya telah diretas dan dia diperas. September lalu, Lee Sun Kyun buru-buru menyiapkan uang tunai 300 juta won untuk B.
Saya memberikannya kepada Tuan. Namun, Tuan B menerima uang tunai sebesar 300 juta won sendirian. Kemudian, Tuan A, yang gagal menerima 100 juta won dari Tuan B, mulai mengancam Lee Sun Kyun secara langsung.
Dia disebut juga menggunakan kartu SIM ilegal dalam proses tersebut. Tuan A, yang meminta 100 juta won dari Lee Sun Kyun, memotong setengah permintaannya dan menerima 50 juta won.
Tuan B telah diadili sejak tahun lalu atas dugaan penggunaan narkoba dan tuduhan lainnya. Sementara itu, mendiang Lee Sun Kyun sedang diperiksa polisi atas dugaan penggunaan narkoba, dan baru-baru ini
Dia meninggal pada 27 Desember.
2024/03/14 07:58 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 109