Seorang pria berusia 20-an dan dua komplotannya ditangkap setelah mereka mengatakan ingin memeriksa kondisi barang saat bertransaksi barang bekas dan melarikan diri dengan membawa jam tangan mewah.
Pada tanggal 6, Kantor Polisi Jeju Dongbu menangkap Tersangka A (20) karena dicurigai melakukan pencurian khusus, dan menangkapnya di sekolah menengah komplotannya.
mengumumkan bahwa mereka telah meminta surat perintah penangkapan terhadap dua orang, termasuk Tersangka B (20), teman sekelas sekolah tersebut. Sekitar pukul 11.15 pada tanggal 1, Tersangka A sedang memperdagangkan Rolex bekas di kawasan perumahan di Kota Jeju.
Ia diduga melarikan diri dengan membawa jam tangan pemberian penjual. Sebelumnya, penjual memposting di situs perdagangan barang bekas bahwa dia akan menjual Rolex dengan nilai pasar bekas 19 juta won (sekitar 2,12 juta yen).
Saya menemukan bahwa itu benar. Tersangka A bertemu dengan penjual, mengatakan dia akan ``memeriksa kondisi barangnya,'' dan diyakini telah merampas jam tangan tersebut dan melarikan diri.
Polisi menanggapi laporan tersebut dan menangkap Tersangka A yang berusaha membuang jam tangan tersebut di pegadaian.
Selain itu, dua orang termasuk Tersangka B yang turut bersekongkol dengan Tersangka A juga tengah diperiksa. Seorang pejabat polisi berkata, ``Baru-baru ini, terjadi insiden saat transaksi langsung barang bekas yang mahal.
``Dalam banyak kasus, hal ini terjadi,'' dan memperingatkan bahwa ``orang harus sangat berhati-hati saat bertransaksi dengan barang-barang bernilai tinggi.''
2024/03/08 07:03 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107