. Pada tanggal 7, Modhaus mengumumkan, ``Baru-baru ini, netizen yang biasa memposting pesan yang menghina dan mengejek artis yang berafiliasi dengan kantor pusat kami di papan buletin Internet situs tertentu dituduh melakukan kekerasan seksual.''
Ia didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Kejahatan, Undang-Undang tentang Peningkatan Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, dan penghinaan.
Modhaus mengatakan, ``Di papan buletin yang dihadiri dan dilihat oleh sejumlah orang yang tidak ditentukan, dia melakukan pelecehan seksual dan mengolok-olok para artis di kantor pusat.
Tidak hanya artisnya sendiri tetapi juga anggota keluarganya menderita sakit mental karena orang-orang yang memposting teks tersebut.” Pada saat yang sama, ``Perusahaan kami mengutuk keras tindakan kriminal dan
Kami akan secara proaktif menanggapi pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, penyebaran fakta palsu, fitnah keji, dll. untuk mencegah korban lainnya terulang kembali."
Modhaus menyatakan, ``Kami mengoperasikan sistem pemantauan terus-menerus untuk melindungi kehormatan dan hak kepribadian artis kami,'' dan menambahkan, ``Jika terjadi kerusakan tambahan, kami akan
Kami berencana untuk mengambil semua tindakan hukum yang mungkin dilakukan."
2024/03/07 19:25 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 95