Sopir bus A (berusia 50-an) dari Kota Gimhae, Gyeongsangnam-do (Provinsi Gyeongsang Selatan) didakwa. Tersangka A berkendara sekitar 2,5 kilometer dari garasi sekitar pukul 14.40 pada tanggal 29 bulan lalu.
Dia didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Saat itu, ada tiga penumpang di dalam bus. Salah satu penumpang melaporkan kepada polisi bahwa sopir bus tersebut tampaknya berada di bawah pengaruh alkohol, dan ditangkap.
Polisi merespon lokasi kejadian berdasarkan lokasi yang diberikan oleh penelepon, menghentikan bus yang dikendarai Tersangka A, dan mengukur konsentrasi alkohol dalam darahnya.
Akibatnya terdeteksi tingkat penangguhan izin sebesar 0,069%.
Sementara itu, polisi berencana menyelidiki Tersangka A terkait kejadian sebenarnya.
2024/03/07 07:58 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96