Menurut polisi, Kantor Polisi Gwangju Seobu ditangkap pada tanggal 2 karena dicurigai mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menyebabkan tabrakan (pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan) di kawasan Kumho Seo-gu, Gwangju.
Petugas polisi A (letnan) yang tergabung dalam regu ditangkap. Tersangka A diduga mengendarai kendaraan sambil mabuk di jalan di Geumho, Seo-gu, Gwangju sekitar jam 1 pagi pada tanggal 1, dan menabrak pagar pembatas.
Tersangka A yang meninggalkan lokasi kejadian ditangkap di apartemennya di Namgu, Gwangju oleh seorang pengemudi yang menyaksikan kecelakaan tersebut.
Konsentrasi alkohol dalam darah tersangka A yang diukur oleh polisi yang diberangkatkan setara dengan pencabutan izinnya.
Itu adalah sebuah nilai. Tersangka A dilaporkan menyatakan, ``Saya makan malam dan minum dengan rekan-rekan yang berasal dari unit distrik yang sama.'' Sebaliknya, pada bulan lalu, ada orang yang meminum alkohol pada larut malam di Namyangju, Gyeonggi-do.
Seorang petugas polisi saat ini telah ditangkap karena mengemudikan kendaraan tanpa alkohol dan menolak melakukan tes breathalyzer.
2024/03/04 16:49 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96