「婚姻禁止範囲、8親等→4親等に縮小」…法務部「確定ではなく、慎重に検討」=韓国
``Cakupan pernikahan terlarang dikurangi dari derajat kekerabatan 8 menjadi derajat kekerabatan 4''...Kementerian Kehakiman ``Belum dikonfirmasi, tapi dipertimbangkan dengan cermat'' = Korea Selatan
Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Kementerian berkorespondensi dengan Kementerian) mengumumkan belum memutuskan revisi untuk mengurangi larangan pernikahan antar kerabat dari dalam derajat kekerabatan 8 menjadi dalam derajat kekerabatan 4.
Pada tanggal 28, Kementerian Kehakiman mengatakan, ``Kami mempertimbangkan masalah ini dengan cermat, termasuk melakukan penelitian oleh para ahli di sistem hukum berbagai negara untuk melakukan penyelidikan dasar terhadap larangan pernikahan antar kerabat.''
``Arah reformasi Kementerian Kehakiman belum diputuskan.'' Kemarin terungkap Kementerian Kehakiman telah menugaskan kajian untuk mengkaji ulang cakupan larangan perkawinan antar saudara.
Gyunkwang (Sungkyunkwan) dan Yurim (Yulim) sangat menentang tindakan tersebut. Kemarin, Sungkyunkwan, Markas Besar Asosiasi Konfusianisme, dan Liga Konfusianisme Nasional mengumumkan, ``Hentikan tindakan yang segera menghancurkan keluarga,'' dan ``batasi standar pernikahan sedarah.''
Ia menyatakan keprihatinannya jika perubahan mendadak dilakukan, hak asasi manusia akan hancur, silsilah akan kacau, dan nama keluarga itu sendiri akan menjadi tidak berarti." Profesor Hyun Seo-hye dari Fakultas Hukum Universitas Sungkyunkwan, yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan penelitian
menjelaskan usulan untuk mempersempit cakupan larangan pernikahan sedarah, dengan mengatakan, ``Jumlah kasus di mana orang mempertahankan rasa solidaritas sebagai sebuah keluarga dengan saudara sedarah derajat kelima atau lebih tinggi telah menurun secara signifikan.''
Mengingat mayoritas masyarakat masih menganggap kerabat sampai derajat keenam adalah kerabat dekat, Profesor Hyun memperluas cakupan larangan pernikahan sedarah menjadi delapan derajat kekerabatan.
Ia mengusulkan agar perlu mempertimbangkan cara-cara untuk secara bertahap mengurangi jumlah kerabat dari dalam derajat yang sama menjadi enam derajat kekerabatan, dan kemudian menjadi dalam empat derajat kekerabatan. Namun, mereka menambahkan dengan syarat bahwa ada kekhawatiran bahwa rencana pengurangan bertahap tersebut dapat menimbulkan kontroversi dan dianggap inkonstitusional.
KUH Perdata saat ini menyatakan bahwa saudara sedarah dalam △8 derajat kekerabatan tidak boleh menikah (Pasal 809 Ayat 1), dan perkawinan itu tidak sah (Pasal 815 Ayat 2).
Namun pada 27 Oktober 2022, Mahkamah Konstitusi memutuskan Pasal 815 angka 2 KUH Perdata yang secara tegas membatalkan perkawinan saudara sedarah dalam derajat kekerabatan kedelapan membatasi kebebasan perkawinan.
Pengadilan memutuskan bahwa hal itu melanggar konstitusi dan melanggar konstitusi. Oleh karena itu, kami telah memerintahkan agar ketentuan ini diubah paling lambat tanggal 31 Desember tahun ini. Seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman menyatakan,
Setelah pertimbangan yang cermat dan diskusi sosial yang memadai, kami berencana untuk menyusun rancangan undang-undang yang direvisi yang mencerminkan perubahan zaman dan sentimen nasional.”
2024/02/28 11:26 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85