Konon mereka menyalakan kembang api di area yang melarang petasan. Saat petugas polisi bergegas ke lokasi kejadian dan menjalankan prosedur hukum, para pria tersebut menyalakan kembang api ke arah petugas polisi, meneriakkan kata-kata kasar, dan mengancam polisi.
Dia bahkan mendorong pejabat itu menjauh. Orang-orang tersebut dibawa ke polisi, dan tersangka utama, Pang (33) dan Lu (34), ditahan secara kriminal. Sanksi administratif dikenakan pada beberapa orang lainnya.
Polisi mendesak masyarakat untuk mengikuti peraturan mengenai kembang api dan petasan serta menanganinya dengan aman. Perlu dicatat juga bahwa jika seorang petugas polisi menghalangi pelaksanaan tugasnya melalui kekerasan atau kata-kata kasar, dia akan dikenakan hukuman yang setimpal.
Itu sangat menggairahkan.
2024/02/13 16:02 KST
Copyrights(C)wowkorea.jp 105