“金を稼ぐ機械だった”…タレントのパク・スホン、実兄夫婦の判決を控え厳罰嘆願書を提出
“Itu adalah mesin penghasil uang”... Talent Park Soo-hong mengajukan petisi untuk hukuman berat sebelum hukuman terhadap saudara laki-lakinya dan istrinya
Penghibur Park Soo-hong telah mengajukan petisi untuk hukuman berat dan mengungkapkan perasaannya menjelang putusan sidang pertama atas tuduhan penggelapan terhadap saudara laki-lakinya dan istrinya. Menurut Bunka Ilbo pada tanggal 12, Park Soo Hong dituduh melakukan penggelapan oleh saudara laki-lakinya dan istrinya.
Menjelang hukumannya, dia mengajukan petisi hukuman berat ke pengadilan pada tanggal 22 bulan lalu. Dalam petisi ini, Park Soo-hong ``mengajukan orang tuanya ke depan dan mengajukan permohonan sebagai saksi, memaksa mereka berbohong, dan memutuskan hubungan moral antara orang tua dan anak.''
Saya mencoba memotongnya menjadi beberapa bagian. “Para terdakwa tidak melakukan satupun kontak sejak April 2021 sampai dengan tanggal 20 Januari 2024.
Dia tidak melakukan upaya apa pun untuk pulih dan sibuk melakukan kejahatan sekunder terhadap saya." Ia menambahkan, ``Saya adalah satu-satunya orang yang menganggap para terdakwa sebagai keluarga dan mencintai mereka. Mereka memperlakukan saya sebagai mesin untuk menghasilkan uang.''
``Dia diperlakukan seolah-olah dia seorang budak.'' Lanjutnya, ``Tidak cukup dia melakukan kejahatan dengan memanfaatkan niat baik korban selama 30 tahun, dan selama tiga tahun setelah pengaduan diajukan, dia tidak merasakan penyesalan sedikit pun, dan dia terus bertindak jahat, melakukan penyerangan sekunder.'' kepada terdakwa
“Saya menuntut hukuman berat,” katanya, mengungkapkan keinginan kuatnya. Saudara laki-laki Talent Park Soo-hong dan istrinya telah mengelolanya selama 30 tahun sejak tahun 1991, dan mereka terus mencatat biaya pertunjukan dan kontrak yang diperoleh Park Soo-hong.
Dia dituduh mencuri uang dan barang lainnya. Pihak Park Soo Hong menyatakan bahwa kerusakan tambahan dikonfirmasi sebesar 11,6 miliar won (sekitar 1,16 miliar yen), dan baru-baru ini menaikkan harga aslinya menjadi 19,8 miliar won. Taman
・Saudara laki-laki Suheon dan istrinya dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada tanggal 14. Pada tanggal 10 bulan lalu, jaksa mengadakan persidangan terhadap saudara laki-laki Park Soo-hong dan istrinya atas tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu (penggelapan).
Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dan saudara iparnya Lee dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Saudara laki-laki tersebut dan istrinya menyangkal sebagian besar fakta dari penuntutan.
2024/02/12 19:06 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 95