Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengumumkan pada tanggal 5 bahwa mereka akan ``merevisi Petunjuk Perdana Menteri tentang Pedoman Pembuangan Penduduk Korea Utara'' untuk memasukkan konten di atas.
Ketika jenazah warga Korea Utara tersapu ke perairan Korea Selatan akibat banjir musim panas, pemerintah Korea Selatan telah memindahkan jenazah tersebut dan menyerahkannya ke Korea Utara.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kasus di mana Korea Utara tidak mengambil hak asuh almarhum, sehingga pemerintah Korea Selatan telah menerapkan sistem pemakaman tak berpenghuni bekerja sama dengan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan terkait.
Dari total 29 jenazah yang ditemukan sejak tahun 2010 hingga saat ini, 23 jenazah telah ditemukan oleh Korea Utara, dan 6 jenazah belum ditemukan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan, ``Mengenai jenazah warga Korea Utara yang terjadi sejak terputusnya jalur komunikasi antara Utara dan Selatan pada April 2023,
Terlepas dari komunikasi yang dilakukan negara tersebut, Korea Utara tetap tidak tanggap.''Dalam kasus jenazah yang tidak dikumpulkan oleh Korea Utara, maka perlu dilakukan pengujian genetik sebelum kremasi untuk memastikan hubungan keluarga.'' hakim dan
"Kami telah memutuskan untuk merevisi pedoman asosiasi."
2024/02/06 07:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96