Menurut Berita Yonhap pada tanggal 31 bulan lalu, Divisi Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Nasional Incheon mengajukan kasus pidana terhadap Hwang HaNa karena dicurigai melanggar undang-undang pengendalian narkoba.
Hwang HaNa diduga menggunakan narkoba tahun lalu. September lalu, polisi diam-diam memperoleh informasi tentang penggunaan narkoba oleh Mr. A, manajer sebuah fasilitas hiburan di Gangnam, Seoul.
Hwang HaNa menjalani penyelidikan internal. Polisi berencana memanggil Hwang HaNa sebagai tersangka dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan. Hwang HaNa dituntut secara pidana dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba.
adalah untuk dikonversi. Polisi berencana memeriksa apakah ada penggunaan narkoba. Tahun lalu, polisi diam-diam memperoleh tuduhan penggunaan narkoba terhadap 10 orang dan menyelidiki atau menyelidiki secara internal mereka, termasuk mendiang Lee Sun Kyun.
Kasusnya akan dihentikan dalam waktu dekat karena dia tidak punya hak untuk menuntut. Ini bukan pertama kalinya Hwang HaNa dicurigai menggunakan narkoba. Dalam masa penangguhan hukumannya, ia divonis 1 tahun 8 bulan penjara karena menggunakan piropon.
Dia dipenjara dan baru-baru ini dibebaskan. Dia juga muncul di acara KBS1 “Current Affairs” dan mengungkapkan bahwa dia berhenti menggunakan narkoba dengan bantuan ayahnya, dan membagikan statusnya saat ini bahwa dia sedang menjalani perawatan rehabilitasi narkoba.
Hwang HaNa mengatakan dalam siaran tersebut, ``Jika saya berhasil berhenti menggunakan narkoba, saya ingin membantu pecandu lainnya,'' namun ia sekali lagi menjadi tersangka dalam kasus narkoba.
2024/02/01 19:25 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111