クリス(元EXO)、中国で“重大犯罪者”として登録される
Chris (mantan EXO) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena pelecehan seksual, terdaftar sebagai “penjahat serius” di Tiongkok
Terungkap bahwa Chris (33), mantan anggota boy grup Korea Selatan EXO, yang dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena pelecehan seksual, telah terdaftar sebagai penjahat serius di Tiongkok.
Menurut media lokal seperti China Press pada tanggal 23 (waktu setempat), Pengadilan Tinggi Rakyat Kota Beijing mengajukan tiga kasus kejahatan berat pada pertemuan kedua.
Ini termasuk kejahatan seksual yang dilakukan Chris. Laporan terkait menyatakan bahwa pada Juli 2018, Chris mengundang dua wanita ke rumahnya dan setelah minum alkohol, mereka melakukan tindakan tidak senonoh dengan grup tersebut, dan pada tahun 2020 dia juga melaporkan bahwa dia telah mabuk lagi.
Tertulis bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita. Sebelumnya, pada November tahun lalu, Pengadilan Menengah Rakyat Ketiga di Beijing menolak banding Chris yang didakwa melakukan hubungan seksual nonkonsensual dan ketidaksenonohan kolektif.
Pengadilan awal menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara padanya. Di Tiongkok, yang memiliki sistem dua persidangan, banding Chris ditolak dan dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Pada saat itu, majelis sidang mengatakan, ``Sejumlah besar korban perempuan memanfaatkan situasi mabuk untuk melakukan tindakan seksual dan
“Karena dia adalah pelaku utama dalam melakukan aktivitas cabul dengan sekelompok orang, maka hal ini setara dengan kejahatan hubungan seksual non-konsensual dan kejahatan ketidaksenonohan massal tanpa persetujuan,” kata pengadilan sambil menambahkan, “Faktanya diakui oleh pengadilan adalah jelas dan bukti-buktinya kuat serta cukup.”
Dia menjelaskan. Dalam persidangan pertama, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing memutuskan Chris bersalah dan menjatuhkan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara karena hubungan seksual nonkonsensual dan 1 tahun 10 bulan penjara karena ketidaksenonohan kolektif.
Pengadilan juga memerintahkan agar Chris, seorang warga negara Kanada, dideportasi ke luar negeri setelah dia menjalani seluruh hukumannya. Beberapa orang juga mengemukakan kemungkinan bahwa ia mungkin akan dikenakan kebiri kimia. Kanada adalah seks
Sebab, negara tersebut merupakan salah satu negara yang menerapkan tindakan kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan. Kebiri kimia melibatkan penyuntikan narkoba kepada pelaku kejahatan seksual untuk menekan residivisme dan hasrat seksual mereka.
Sementara itu, Chris debut sebagai anggota EXO pada tahun 2012. Pada tahun 2014, ia mengajukan gugatan untuk membatalkan kontrak eksklusifnya dan meninggalkan grup.
Dia kemudian bekerja di Tiongkok.
2024/01/25 19:43 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111