dibesarkan. Menurut Asosiasi Pengacara Korea pada tanggal 25, keluarga Nona A, seorang wanita yang meninggal setelah melintasi Jalan Tol Honam setelah bertengkar dengan pacarnya di Gwangju pada tahun 2022, baru-baru ini mengumumkan bahwa
Gugatan diajukan terhadap Republik Korea untuk ganti rugi. Saat itu Pak A melaporkan bahwa dirinya diculik, namun polisi tidak diberangkatkan.
Pada tanggal 18 November 2022, Pak A terlibat perkelahian saat sedang naik mobil bersama pacarnya.
Saat sang kekasih menepikan mobilnya ke jalan raya, Pak A berkata, ``Saya diculik di kursi penumpang mobil saya. Bisakah Anda datang ke tempat kejadian?''
dan melaporkannya ke polisi. Pacar Pak A yang berada di sebelahnya berkata, ``Kamu tidak perlu datang. Wanita ini mabuk...'' dan menutup telepon.
Polisi tidak diberangkatkan pada saat itu, dan kedua pria tersebut kemudian menghentikan mobilnya di bahu jalan tol di mana terdapat halte bus.
Mereka terus berkelahi sambil saling menampar pipi. Pak A yang dalam keadaan mabuk terus melakukan perilaku berbahaya seperti keluar dari mobil dan mengambil taksi yang sedang melaju di jalan raya untuk menghentikannya, dan meskipun pacarnya berusaha menghentikannya, Pak A berhenti. dia.
Pak A menyeberang jalan raya dan tertabrak mobil hingga meninggal dunia. Dalam kasus ini, sang pacar berkata, ``Dia terus menangkap Pak A dalam upaya mengendalikannya saat dia melaporkan penculikan tersebut ke polisi dan mencoba mencari taksi.''
Meskipun dia didakwa melakukan pembunuhan, pengadilan membebaskannya, dengan mengatakan, ``A berusaha menghentikan Tuan A dari perilaku berbahaya.''
Keluarga Tuan A menilai laporan tersebut pada saat itu ``dapat dihentikan tanpa pengiriman,'' dan mengambil tindakan di tempat kejadian.
Dia mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah atas ganti rugi sebesar 300 juta won (sekitar 30 juta yen), mengklaim bahwa pengabaian polisi terhadap insiden tersebut menyebabkan kecelakaan fatal.
Sebelumnya, sopir taksi yang ditangkap Pak A di jalan tol diketahui juga telah melaporkannya ke polisi.
Namun polisi yang diberangkatkan setelah menerima laporan tersebut tiba setelah terjadi kecelakaan maut Pak A. Badan Kepolisian Nasional Gwangju belum mengklarifikasi alasan spesifik mengapa laporan ini dianggap tidak terkirim.
``Karena persidangan perdata dan pidana terkait kasus ini masih berlangsung, kami tidak dapat mempublikasikannya.'' Sumber polisi mengatakan, ``Pengadilan pidana terhadap pacarnya belum selesai, dan terkait
Sulit untuk mempublikasikan hal ini karena tuntutan perdata telah diajukan.''Namun, ada alasan yang tepat mengapa polisi tidak diberangkatkan.''
2024/01/25 11:27 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85