Hiroki Endo, yang berusia 19 tahun pada saat kejahatan tersebut terjadi, didakwa membobol sebuah gedung, membunuh pasangan berusia 50-an, dan melakukan pembakaran.
Jepang sebelumnya merevisi undang-undang remaja pada tahun 2022. Remaja berusia 18 dan 19 tahun didefinisikan sebagai ``remaja yang ditunjuk,'' dan ketika remaja tertentu melakukan kejahatan, nama dan wajahnya harus dipublikasikan.
Artinya mereka akan dibebaskan dan dihukum sama seperti orang dewasa. Terdakwa Endo yang saat kejadian pada tahun 2021 masih duduk di bangku SMA, mengungkapkan perasaannya kepada Pak A, wanita yang ia taksir, namun karena ditolak, ia menyimpan dendam, dan pada tahun 2021
Pada dini hari tanggal 12 Oktober, mereka masuk ke rumah Pak A, membunuh orang tua Pak A yang sedang tidur dengan senjata mematikan, dan kemudian membakar rumah tersebut. Jaksa mengatakan bahwa Endo merencanakan kejahatan tersebut sebelumnya dan membunuh pasangan tersebut secara brutal.
Di persidangan, dia meminta hukuman mati. Sebagai tanggapan, pengacara pembela berpendapat bahwa, ``Pada saat kejahatan terjadi, dia berada dalam kondisi mental yang memburuk.'' Namun, pengadilan memutuskan bahwa kejahatan tersebut telah direncanakan dengan mempersiapkan senjata terlebih dahulu, dan keluarga yang ditinggalkan tidak diberitahu kebenarannya.
Dia menunjukkan bahwa tidak ada permintaan maaf yang tulus. Setelah menerima hukuman mati, Endo dilaporkan mengatakan kepada media, ``Saya ingin meminta maaf kepada keluarga yang berduka.''
Ini adalah pertama kalinya pengadilan negeri Jepang menjatuhkan hukuman mati terhadap anak di bawah umur sejak reformasi undang-undang remaja.
2024/01/24 10:13 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88