Dokumen-dokumen itu telah dikirim ke kejaksaan. Pada tanggal 15, Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Gwangju menangkap K (56), yang berusaha menyelundupkan 411 gram produk yang mengandung ganja melalui pos internasional, dan mengeluarkan penyelidikan pengendalian narkoba.
Terungkap, dokumen tersebut telah dikirim ke jaksa karena diduga melanggar hukum. Tersangka K, yang menjalankan pusat penyembuhan yang merawat pasien kanker di daerah Jeollabukdo, dituduh melakukan penyelundupan obat-obatan terlarang.
Terungkap, kejahatan tersebut ia lakukan berkolusi dengan Tersangka C (67), warga Korea-Amerika yang memiliki sejarah panjang. Tersangka C juga dicari oleh Bea Cukai Kantor Pusat Gwangju.
Bea Cukai Markas Besar Gwangju juga melaporkan bahwa tersangka M (28), seorang instruktur bahasa Inggris Amerika yang baru-baru ini memasuki Korea Selatan dan bekerja di sekolah penjejalan bahasa Inggris di wilayah Gwangju, juga ditangkap.
Dokumen dikirim ke jaksa karena dicurigai. Tersangka M kedapatan menyelundupkan 189 gram jeli berisi ganja ke dalam botol suplemen nutrisi melalui kurir internasional.
Lee Kwang-joo, kepala tim investigasi di Kantor Bea Cukai Gwangju, berkata, ``Begitu obat-obatan terlarang dibawa ke negara ini, mereka menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari.''
``Penting untuk menghentikan impor di perbatasan karena obat-obatan terlarang dapat diselundupkan ke dalam negeri dan menyebar,'' katanya, sambil menambahkan, ``Jika Anda melaporkan penyelundupan obat-obatan terlarang, Anda dapat menerima hadiah hingga 300 juta won (sekitar 33 juta yen).'' , mencurigakan
Jika Anda menemukan sesuatu yang mencurigakan, harap segera lapor.”
2024/01/16 07:03 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107