Dikatakan bahwa hal seperti itu tidak ada. Pak A yang mengunggah artikel ini ke SNS kehabisan krill asin yang dibutuhkannya untuk menjalankan kafetaria, sehingga ia buru-buru pergi ke supermarket terdekat dan membeli 2 kg krill asin.
Dia mengklaim bahwa dia membeli sebatang rokok, dan ketika dia mengeluarkannya dari wadahnya, dia menemukan puntung rokok. Setelah memastikan adanya benda asing tersebut, Pak A segera menghubungi pihak supermarket, dan petugas supermarket berulang kali meminta maaf.
dandang. Namun, produsen justru bereaksi sebaliknya. Pak A berkata, ``Ini konyol dan saya marah. Orang-orang yang bertanggung jawab (di supermarket) telah meminta maaf, tetapi produsen tidak menelepon saya di pagi hari.''
“Saya ditangani dengan cara yang blak-blakan, dan saya diberitahu bahwa saya akan menelepon kembali sekitar pukul 12:00 siang dan kemudian menutup telepon,” katanya, seraya menambahkan, “Sangat keterlaluan jika pabrikan dalam negeri merespons seperti ini.
Saya ngeri membayangkan mereka akan menyajikan krill itu di depan pelanggan." Biasanya, jika ditemukan zat asing dalam makanan, produsen akan dikenakan hukuman yang lebih berat daripada restoran. Makanan dan minuman umum
Toko tersebut merekomendasikan agar produk tersebut diganti atau dikembalikan sesuai dengan ``Standar Penyelesaian Sengketa Konsumen'' Komisi Perdagangan yang Adil. Jika pelanggan memakan benda asing, pelanggan harus mengajukan gugatan perdata terhadapnya.
Mereka harus membuktikannya dan meminta kompensasi dari restoran. Perusahaan manufaktur dikenakan sanksi yang lebih keras berdasarkan Undang-Undang Sanitasi Makanan. Makanan atau bahan tambahan makanan yang standar dan standarnya telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Sanitasi Makanan
Produk harus diproduksi, diimpor, diproses, digunakan, dimasak, dan disimpan sesuai dengan standar ini, dan kegagalan untuk mematuhi standar ini akan mengakibatkan sanksi seperti perintah perbaikan, pembuangan, larangan produksi, dan biaya tambahan.
Orang yang bertanggung jawab atas perusahaan manufaktur ini dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara atau denda hingga 50 juta won (sekitar 5,49 juta yen).
2024/01/09 07:01 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107