尹錫悦大統領
``Presiden Yun Seok-Yeol berjanji''...Komite Legislatif dan Kehakiman mengesahkan undang-undang yang melarang konsumsi anjing, menjatuhkan hukuman maksimal 3 tahun penjara bagi penyembelihan daging untuk konsumsi manusia = Korea Selatan
Di Korea Selatan, sebuah undang-undang disahkan oleh Komite Legislatif dan Kehakiman Majelis Nasional pada tanggal 8 yang melarang pembiakan, pembiakan, dan penyembelihan anjing untuk diambil dagingnya.
Komite Legislatif dan Yudikatif mengadakan sidang pleno pada hari yang sama yang menyatakan,
Menangani pemberlakuan undang-undang khusus mengenai penghentian pengelolaan, pendistribusian, dan sebagainya. Undang-undang yang diusulkan akan melarang tindakan mengawinkan, mengawinkan, dan menyembelih anjing untuk tujuan memakannya, dan tindakan mendistribusikan dan menjual anjing serta makanan yang disiapkan dan diolah dengan menggunakan anjing sebagai bahan mentah.
Intinya adalah apa yang dilarang. Menyembelih seekor anjing untuk diambil dagingnya dapat dihukum hingga 3 tahun penjara atau denda hingga 30 juta won (sekitar 3,28 juta yen); mengawinkan, mengawinkan, atau mendistribusikan seekor anjing dapat dihukum hingga 2 tahun penjara.
atau denda hingga 20 juta won (sekitar 2,19 juta yen). Selain itu, pemilik peternakan anjing, pengolah/distributor daging anjing, pemilik restoran, dan lain-lain wajib memantau fasilitas dan kegiatan usahanya oleh pejabat pemerintah setempat.
Undang-undang tersebut juga mencakup ketentuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung dunia usaha yang telah menyatakan penutupan atau perubahan usahanya. Namun larangan peternakan, pengolahan daging, distribusi, dan lain-lain serta ketentuan sanksi atas pelanggaran tidak diungkapkan dalam RUU tersebut.
Undang-undang ini akan mulai berlaku tiga tahun setelah diundangkan. Hal ini untuk memberikan tenggang waktu hukuman. RUU tersebut diperkirakan akan diproses pada rapat paripurna tanggal 9 nanti.
Sebelumnya, partai berkuasa dan oposisi sebenarnya telah menetapkan penanganan undang-undang pelarangan konsumsi anjing sebagai kebijakan partai.
, telah dipromosikan. November lalu, Kekuatan Rakyat (partai yang berkuasa) dan pemerintah meresmikan usulan pemberlakuan undang-undang khusus melalui konsultasi politik-partai, dan Partai Demokrat (partai oposisi) juga mengadopsi RUU tersebut sebagai teori partai pada rapat umum bulan yang sama. anggota.
. Presiden Yoon Seo-gyul dan istrinya Kim Kun-hee juga menghadiri pertemuan Yayasan Perlindungan Hewan Amsterdam selama kunjungan kenegaraan mereka ke Belanda pada bulan Desember tahun lalu, dan mengatakan, ``Larangan makan anjing adalah keputusan presiden.''
“Saya berjanji,” desaknya agar RUU itu segera diproses.
2024/01/08 20:43 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83